Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah mengeklaim bahwa sejatinya tim Polsek Pamulang berhasil mengagalkan rencana tawuran tersebut.
Baca juga: Polsek Pamulang Gagalkan Rencana Tawuran Saat Sahur
"Belum terjadi tawuran, sudah diamankan lebih dulu ketika ada tim patroli antisipasi tawuran dan kejahatan jalanan menjelang sahur lewat di lokasi," kata Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/3/2023).
Fiernando mengonfirmasi bahwa semua orang yang terlibat dalam perkumpulan di tengah malam itu diamankan polisi.
Polres Metro Depok menangkap tiga remaja berinisial H (14), F (15), dan G (16) yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Wadas, Pancoran Mas Depok pada Kamis (23/3/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan gawai milik F, penyidik mendapatkan informasi bahwa remaja tersebut menyimpan senjata tajam jenis celurit di kamar rumahnya.
Lantas, Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok menggeledah rumah terduga gangster tersebut di kawasan Pitara, Pancoran Mas, Depok.
Baca juga: Hendak Tawuran Sarung, 30 Remaja di Pesanggrahan Diamankan Polisi
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa dua celurit berukuran 130 sentimeter dan 95 sentimeter.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengungkapkan, senjata tajam tersebut diperoleh mereka dengan membeli melalui salah satu belanja daring senilai Rp 400.000.
Tetapi, para remaja itu berdalih, mereka membeli celurit untuk diperjualbelikan kembali kepada rekannya yang berinisial FS (14) melalui Facebook.
"Mereka niatan akan dijual kembali celuritnya melalui Facebook bersama dengan satu temannya," ujarnya.
Berdasar pengakuan mereka, polisi lantas menyambangi rumah FS dan menemukan sebilah celurit berukuran 160 sentimeter.
"Namun yang bersangkutan (FS) tidak ada di rumahnya, tapi polisi menemukan senjata celurit ukuran 160 sentimeter," ujar Fitri.
Setelah penggeledahan, FS menyerahkan diri ke Mapolres Metro Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.