"Benar dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi. Bahkan pada foto korban saat luka-luka juga dikirim di beberapa pihak," ujar Hengki.
Baca juga: Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE
Kendati demikian, Hengki belum mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang menerima video dan foto penganiayaan D dari Mario Dandy.
Hengki juga belum dapat mengungkapkan secara pasti motif Mario menyebarluaskan video dirinya menganiaya D.
"Kami sedang dalami motivasinya," kata Hengki.
Sebagai informasi, Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Jakarta Selatan.
Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban. AG merupakan pacar Mario.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
AG juga telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan dengan status anak berkonflik dengan hukum. AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.