Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Penipuan lewat Telepon dengan IT Canggih, Mengatasnamakan Bea Cukai Bandung dan Polda Jabar

Kompas.com - 26/03/2023, 20:12 WIB
Rizky Syahrial,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Hari itu juga, S ditetapkan tersangka oleh penipu atas nama Polda Jabar melalui sambungan telepon.

S pun mengaku semakin bingung dengan keadaan yang diceritakan oleh penipu tersebut.

Awalnya, ia di tuduh mengirimkan paket narkotika, setelah itu berubah menjadi menjual buku rekening dan kartu ATM kepada sindikat narkoba internasional.

"Singkat cerita saya akhirnya ditetapkan tersangka oleh dia (penipu) secara sambungan telepon. Itu luar biasa," ujar S.

Baca juga: Kabag Humas Pemkab Situbondo Dilaporkan ke Polisi atas Penipuan Robot Trading

Penipu sebut kasus palsu S sudah ditangani oleh kejaksaan

Penipu yang mengatasnamakan pihak kepolisian Polda Jabar tersebut, mengaku sudah melimpahkan berkas perkara kasus S ke pihak kejaksaan untuk proses penahanan.

Dalam keterangan surat yang ditampilkan tersebut, tertulis bahwa S akan ditangkap dan asetnya akan dibekukan. Ia pun semakin panik dan ragu dengan keadaan tersebut.

"Di situ keterangannya penangkapan saya sekaligus pembekuan aset, karena saya dibilang ikut sindikat narkoba international," katanya.

"Setelah dari situ saya ragu tuh, loh kok kenapa langsung ke kejaksaan, jadi katanya, 'kasus ini mau dilanjutkan atau tidak tergantung dari kejaksaan, dan bagaimana kelanjutan kasus ini juga tergantung dari bapak, bagaimana komunikasi bapak ke kejaksaan' dia bilang begitu," ujar S lagi.

Baca juga: Waspadai Penipuan Bermodus Surat Tilang yang Dikirim ke Whatsapp

S akhirnya datang ke Polsek Koja untuk membuat laporan

Sambil menelpon penipu yang mengatasnamakan anggota Polisi tersebut, S akhirnya datang ke Polsek Koja, Jakarta Utara untuk konsultasi soal surat penangkapan palsu tersebut.

"Jadi saya sambil telfonan itu sambil jalan, itu pun saya tantang ya dia. Saya bilang saya ke Polsek Koja ini ya untuk konsultasi. Dia jawab 'silahkan saja', dia akan tunggu sampai saya buat laporan karena dia dari Polda Jabar," ujar S.

S saat itu masuk ke bagian pelayanan Polsek Koja. Ia pun melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian. Sementara penipu tersebut tetap tidak menutup teleponnya.

"Sampai akhirnya polisi yang asli mengambil alih telepon saya. Penipu itu menantang terus. Jadi sempat ada tensi tegang, dia seperti bicara polisi antar polisi, saling tanya lah identitasnya," kata S.

"Namun, polisi yang asli tidak terlalu merespons omongan penipu itu. Malah mengarahkan saya untuk menutup telepon itu. Karena arahan itu saya tutup teleponnya," ujarnya lagi.

Baca juga: Marak Penipuan lewat WhatsApp Catut Nama Wagub dan Sekda NTB

Di situ lah S baru mengetahui bahwa pihak kepolisian tidak melayani masyarakat melalui online. Pihak kepolisian Polsek Koja menjelaskan sistem melapor harus datang langsung Polsek maupun Polres terdekat.

S juga mengetahui jika pihak kepolisian tidak bisa menetapkan seseorang langsung menjadi tersangka tanpa melewati proses penyelidikan dan penyidikan.

"Enggak sembarangan prosesnya karena polisi punya kode etik aturannya. Saya diarahkan itu merupakan modus penipuan gitu," kata S.

S pun merasa lega bahwa dirinya tidak dirugikan secara materil dalam kasus penipuan tersebut.

"Langsung ada tiga anggota menenangkan saya waktu itu. Mereka biasa menangani kasus ini katanya," ujar S.

Baca juga: INFOGRAFIK: Waspadai Penipuan Bermodus Pura-pura Kirim Surat Tilang ke WhatsApp

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com