JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang rencana keluarga D yang bakal melaporkan Mario Dandy Satrio (20) pakai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) banyak dibaca pada Minggu (26/3/2023).
Rencana pelaporan keluarga D itu bakal jadi pukulan telak bagi Mario lantaran sebelumnya dia sudah dijerat kasus penaniayaan bersama temannya, Shande Lukas (19) dan AG (15).
Toko obat terlarang berkedok warung kelontong di Jalan Mawar, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digerebek polisi pada Sabtu (25/3/2023). Berita ini turut menjadi perhatian publik.
Baca juga: Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT
Lalu, berita soal seorang pria yang dipasung menantu sendiri juga turut ramai dibaca. Seorang pria bernama Mukti Amin (51) itu berhasil kabur dengan tangan dirantai dari Lampung ke Kalideres. Berikut paparannya:
Rentetan perkara penganiayaan yang menjerat anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio (20), belum berakhir.
Perkara penganiayaan terhadap D (17) masih bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, namun kini Mario kembali bakal dilaporkan pakai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh keluarga korban.
Perwakilan keluarga D, Alto Luger mengatakan, hal ini dilakukan lantaran Mario menyebarkan foto dan video penganiayaan terhadap korban ke sejumlah orang. Baca selengkapnya di sini.
Kepolisian Sektor Pesanggrahan menggerebek toko obat terlarang berkedok warung kelontong di Jalan Mawar, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
"Kegiatan ini atas dasar maklumat Kapolda Metro Jaya atas pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan obat-obatan berbahaya," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro, Sabtu (25/3/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Hendak Tawuran Sarung, 30 Remaja di Pesanggrahan Diamankan Polisi
Seorang pria bernama Mukti Amin (51) bernasib malang. Mukti kabur dengan tangan dirantai dari Lampung hingga Kalideres, Jakarta Barat.
Kejadian ini diceritakan Mukti kepada Kepolisian Sektor Kalideres pada Sabtu (26/3/2023). Mukti mengaku berhasil kabur saat sedang dipasung di salah satu tiang rumahnya di Lampung.
Menurut Mukti, tangan kanannya dirantai lalu diikat ke sebuah tiang semalaman. "Kedua kaki saya juga dililit kayu semalaman," kata Mukti, Sabtu. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Cerita Pria Kabur dari Lampung ke Jakarta Saat Tangan Dirantai, Sempat Dipasung Semalaman
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.