"Kalau saya kan hanya terlapor bukan kapasitas saya membicarakan dugaan penipuan yang dialami oleh pelapor (VS), bisa ditanyakan ke pelapor saja," terang Natalia.
Gelar perkara pun digelar pada 7 Juni 2022, yang menghasilkan sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas, menyatakan bahwa penetapan Natalia Rusli sebagai tersangka adalah premature.
"Kenapa saya bisa bilang kasus ini terlalu memaksakan, karena sudah dua kali saya membuat laporan, ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Metro Jaya dan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Mabes Polri. Hasil gelar perkara keduanya menyatakan bahwa kasus ini tidak terdapat tindak pidana," ungkap Natalia.
Baca juga: Jadi DPO Polres Jakbar, Advokat Natalia Rusli Jelaskan Duduk Perkara Kasus yang Menjeratnya
Upaya Polres Jakarta Barat yang mengeluarkan DPO terhadapnya, dinilai tidak menghormati rekomendasi Itwasda maupun di Wassidik Mabes Polri.
"Dan Polres Jakbar tidak mengikuti hasil rekomendasi dari Itwasda maupun di Wassidik Mabes Polri. Sehingga terkesan memaksakan dan ada upaya mengkriminalisasi saya sebagai seorang advokat," tutur Natali.
Saat itu, Natalia menegaskan bakal mendatangi Polres Metro Jakarta Barat ketika semua langkah hukumnya sebagai terlapor sudah dilaksanakan.
Selain itu, Natalia membeberkan dalam upaya restorative justice atau damai, pihak pelapor VS memintanya membayar Rp 6 miliar.
"Lalu pihak pelapor menyatakan ingin melakukan rujuk, namun setelah ada perwakilan saya yang menemui pihak pelapor, ternyata saya diminta untuk membayar Rp 6 miliar karena sudah banyak operasional pelapor untuk menjalankan laporan polisi ini hingga saya menjadi tersangka," ucap dia.
Humas Polres Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari mengatakan, Natalia langsung ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat setelah menyerahkan diri. Ashari memastikan, bahwa Natalia bukan ditangkap oleh penyidik.
"Jadi Natalia itu bukan ditangkap. Dia sudah mengetahui kalau dirinya DPO, dan dicari oleh polisi. Kemudian mungkin karena enggak tenang atau bagaimana, dia menyerahkan diri," jelas Ashari.
Terkini, pihaknya tengah memintai keterangan dari tersangka Natalia Rusli.
"Iya (datang sendiri), saya juga belum tahu pasti didampingi pengacara atau bagaimana," ungkap Ashari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.