Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Tusuk Temannya di Tanah Abang Sakit Hati karena Dianggap Sepele dan Ditantang Berkelahi

Kompas.com - 27/03/2023, 10:27 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang mengungkap motif lain tersangka berinisial BI (39), penusuk pria asal Palembang berinisial PW (40) di kawasan Tanah Abang.

Pelaku sakit hati karena dianggap sepele dan malah ditantang berkelahi

“Pelaku sakit hati karena dianggap sepele dengan korban. Mereka sudah berteman lama dan sama-sama orang Palembang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Kukuh Islami kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: 2 Kelompok Remaja Tawuran di Tanah Abang, Berawal Saling Ejek Saat Bangunkan Warga Sahur

Selain itu, BI dan PW adalah preman di Tanah Abang.

“Dua-duanya preman di Tanah Abang. Mereka pekerjaannya tidak jelas,” kata Kukuh.

Sebagai informasi, pelaku membunuh korban saat sedang minum minuman keras (miras) di sebuah warung di di trotoar depan Hotel Sudimampir, Jalan Jatibaru Raya, RT 003/RW 001, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/3/2023).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Putra Siagian mengatakan motif pembunuhan lantaran pelaku kesal ditantang oleh korban. Dalam keadaan mabuk, korban meracau dan menantang pelaku.

"Korban mengatakan, 'Saya tidak pernah takut dengan kamu'. Lalu, tersangka menjawab, 'Sudahlah jangan kayak gitu. Malu dilihat orang, buyan (bodoh) kamu dilihat banyak orang perangai (tingkah laku kayak gitu)'," tutur dia.

Baca juga: Kebengisan Pria Bunuh Teman di Tanah Abang Saat Sama-sama Mabuk, Tak Terima Dengar Korban Meracau

Setelah itu, korban kembali menantang pelaku dengan bertanya, "Mau kamu apa?'".

"Akhirnya tersangka menusuk punggung korban sebanyak enam kali hingga jatuh dalam posisi terlentang dan menggorok lehernya," ujar Hady.

Hady mengatakan, pelaku tidak terima dengan pernyataan korban. Pelaku menusuk korban dengan belati yang memang biasa dibawanya setiap hari.

"Memang kebiasaan (belati) dibawa pelaku untuk berjaga diri," ujar dia.

Setelah membunuh korban, pelaku sempat lari ke Merak untuk kabur ke wilayah Sumatera Selatan. Dia membuang belati dan pakaian yang dikenakannya ke laut.

Baca juga: Ditantang Saat Sedang Mabuk, Pria di Tanah Abang Tusuk Kawannya Sebanyak Enam Kali

Saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat Jumat sore, polisi menunjukkan barang bukti berupa topi, kaus lengan panjang, jaket, celana panjang, dan ikat pinggang milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan minimal kurungan 15 tahun dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com