JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga terdakwa kasus peredaran sabu AKBP Dody Prawiranegara, turut menghadiri sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Menurut kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba, anggota keluarga yang hadir yakni ibu Dody Endang Sri Wahyuningsih dan istrinya, yakni Rakhma Darma Putri.
"Hari ini yang hadir di persidangan agenda sidang tuntutan yaitu istri dari Dody, Rakhma. Ibunya Dody, begitu juga adiknya Dody," kata Adriel di PN Jakarta Barat.
"Dan kemungkinan anaknya Bu Linda (Pujiastuti) tadi pagi sudah menghubungi saya, akan hadir dalam agenda sidang tuntutan ini," sambung dia.
Baca juga: Hadir di PN Jakarta Barat, AKBP Dody Hadapi Tuntutan JPU atas Kasus Peredaran Narkoba
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rakhma tampak duduk di ujung kiri kursi penonton baris pertama. Dia mengenakan pakaian serba hitam dan masker wajah.
Sementara ibu Dody memakai hijab dan pakaian berwarna kuning. Sri terlihat duduk tepat di belakang Rakhma.
Adriel menyebut, ayah Dody yang sebelumnya sempat menjadi saksi meringankan, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman tak bisa menghadiri agenda hari ini.
Sebab, kondisi mantan jenderal bintang dua itu sedang kurang sehat akibat penyakit jantung yang dideritanya.
"Takutnya syok atau bagaimana jadi kami memberikan pertimbangan tadi pagi untuk tidak dihadirkan, karena takutnya mendengar syok akan ada gangguan penyakit lain," papar Adriel.
Baca juga: Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat Persidangan
Selain Dody, terdakwa lain sidang pembacaan tuntutan akan juga akan dihadapi Linda Pujiastuti, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Syamsul Ma'arif. Menurut Adriel, Dody, Linda, serta Kasranto direncanakan disidang di ruangan yang sama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.