JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Ibu bernama Atikah (37) diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak sekolah saat ingin membuka pemblokiran Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada akun bank sang anak.
Atikah mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai Tata Usaha (TU) yang bekerja di sebuah sekolah swasta kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kejadian ini bermula pada Juli tahun lalu. Waktu itu saya melakukan kesalahan ketika menarik uang KJP anak saya, Faiq Khaidir (8), yang merupakan siswa kelas dua," kata Atikah saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Ia mengaku tidak sengaja menarik uang KJP yang melebihi batas maksimal.
Atikah bercerita dirinya menarik uang sebesar Rp 400.000 saat itu. Ia tidak tahu-menahu bahwa KJP memiliki batas atas sebesar Rp 250.000 dalam sekali penarikan.
Akibat insiden itu, beberapa hari setelahnya pihak sekolah lantas memanggil Atikah untuk dimintai keterangan.
Ketika bertemu dengan pegawai TU berinisial A, Atikah mengaku dimintai uang sebesar Rp 150.000 untuk menebus kesalahan yang dibuat.
Uang tersebut, akan digunakan A untuk mengurus KJP sang anak yang diblokir sementara.
Baca juga: 132 Kambing yang Ludes Terbakar di Pondok Kopi Dikubur di Tepi KBT
"Saya dikasih tahu oleh A bahwa KJP Faiq diblokir. Mereka bisa tahu KJP-nya terblokir karena pihak sekolah nggak bisa debit biaya SPP anak saya," ungkap Atikah.
Atikah yang saat itu tidak memegang uang sepeserpun akhirnya lari ke rumah saudaranya untuk meminjam uang.
Sayangnya, ia hanya berhasil meminjam Rp 100.000 dari sang kakak dan berusaha meminta A agar memaklumi sisa uang yang belum bisa diberikan.
"Pak, mohon maaf saya adanya Rp 100.000 doang kalau sekarang. Rp 100.000 dulu boleh ya pak?" kata Atikah menirukan perbincangan dengan A waktu itu.
"Tuh lu kan begitu tuh, mau nggak ini diurusin? Tapi lu cuma ngasih Rp 100.000. Kan gue bilang Rp 150.000," timpal A, sebagaimana disampaikan Atikah.
Baca juga: Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya
"Emang yang nyuruh Rp 150.000 siapa pak?" tanya Atikah.
"Ini nih orang bank yang nyuruh Rp 150.000. Jadi uang yang kurang diambil dari rekening anak lu langsung ya," tegas A, masih kata Atikah.