Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 14:42 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda alias APA selesai menjalani pemeriksaan kasus pencemaran nama baiknya oleh Mario Dandy Satrio (20) dan AG (15), di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).

Pantauan Kompas.com, Amanda keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.50 WIB.

Mantan pacar Mario Dandy itu terlihat didampingi oleh ibundanya, Opy Dewi (50) dan kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita.

Perempuan yang disebut-sebut sebagai "pembisik" Mario Dandy dalam kasus penganiayaan itu mengenakan baju berwarna abu-abu, sambil memegang map dokumen berwarna biru.

Headphone berwarna merah muda tampak terpasang di kepala Amanda ketika berjalan keluar gedung.

Baca juga: Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Tak banyak pernyataan yang disampaikan Amanda kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.

Dia hanya mengatakan ada 13 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.

"Tadi pertanyaannya ada 13," ujar Amanda, Senin.

Sementara itu, kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengungkapkan bahwa 13 pertanyaan tersebut berkait dengan pencemaran nama baik yang dirasakan oleh kliennya.

"Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita dimana saja. Kemudian berkaitan dengan BAP yang di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Enita.

Baca juga: Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Untuk diketahui, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio (20) dan AG (15) ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA. 

Mario dan AG dilaporkan dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

Amanda melaporkan Mario dan AG karena tak terima dirinya dituduh sebagai pembisik yang membuat Mario menganiaya D.

"Jadi yang kami lihat di situ, sebenarnya AGH sama MDS melalui kuasa hukumnya berkoar-koar melalui media, menyudutkan bahwa seolah-olah Amanda sudah terbukti sebagai pembisik," ujar Enita selaku kuasa hukum Amanda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nelangsa Nenek Sarmini, Rumahnya Diduga Dibakar Sang Anak Usai Tanyakan Surat Tanah

Nelangsa Nenek Sarmini, Rumahnya Diduga Dibakar Sang Anak Usai Tanyakan Surat Tanah

Megapolitan
Dishub DKI: Tarif Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Penumpang Belum Akan Diterapkan

Dishub DKI: Tarif Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Penumpang Belum Akan Diterapkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Warga Kampung Bayam Kini Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak dan Muara Angke

Heru Budi Sebut Warga Kampung Bayam Kini Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak dan Muara Angke

Megapolitan
Polisi Amankan Uang Tunai Rp 265.000 dari Tangan 13 Pelaku Pungli

Polisi Amankan Uang Tunai Rp 265.000 dari Tangan 13 Pelaku Pungli

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Pengendara Sepeda akibat Motor Lawan Arus di Jalan Akses Marunda

Kronologi Tewasnya Pengendara Sepeda akibat Motor Lawan Arus di Jalan Akses Marunda

Megapolitan
Ayah Sultan Rif'at Sebut PT Bali Tower Tak Pernah Meminta Maaf

Ayah Sultan Rif'at Sebut PT Bali Tower Tak Pernah Meminta Maaf

Megapolitan
Dari Kaki Lima ke Kios Kontainer, Cerita Sultan Buka Usaha Rujak yang Viral

Dari Kaki Lima ke Kios Kontainer, Cerita Sultan Buka Usaha Rujak yang Viral

Megapolitan
Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Diduga Lepas dari Pelabuhan Tanjung Priok

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Diduga Lepas dari Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, PSI Depok: Permintaan untuk Jadi Wali Kota Menguat

Usai Kaesang Jadi Kader, PSI Depok: Permintaan untuk Jadi Wali Kota Menguat

Megapolitan
Dua Pria di Tambora Pakai Uang Hasil Jambret Ponsel Tetangga untuk Beli Makan

Dua Pria di Tambora Pakai Uang Hasil Jambret Ponsel Tetangga untuk Beli Makan

Megapolitan
 Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Megapolitan
Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Meski Nihil Pengalaman Politik, Kaesang Tetap Didukung Jadi Ketum PSI

Megapolitan
Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Wacana Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Modal Status Anak Presiden Tak Cukup, Harus Diuji

Megapolitan
Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Ayah Sultan Sebut PT Bali Tower Belum Pernah Lihat Langsung Kondisi Anaknya Usai Terjerat Kabel Optik

Megapolitan
 Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com