JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda alias APA selesai menjalani pemeriksaan kasus pencemaran nama baiknya oleh Mario Dandy Satrio (20) dan AG (15), di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).
Pantauan Kompas.com, Amanda keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.50 WIB.
Mantan pacar Mario Dandy itu terlihat didampingi oleh ibundanya, Opy Dewi (50) dan kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita.
Perempuan yang disebut-sebut sebagai "pembisik" Mario Dandy dalam kasus penganiayaan itu mengenakan baju berwarna abu-abu, sambil memegang map dokumen berwarna biru.
Headphone berwarna merah muda tampak terpasang di kepala Amanda ketika berjalan keluar gedung.
Baca juga: Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk
Tak banyak pernyataan yang disampaikan Amanda kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.
Dia hanya mengatakan ada 13 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
"Tadi pertanyaannya ada 13," ujar Amanda, Senin.
Sementara itu, kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengungkapkan bahwa 13 pertanyaan tersebut berkait dengan pencemaran nama baik yang dirasakan oleh kliennya.
"Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita dimana saja. Kemudian berkaitan dengan BAP yang di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Enita.
Untuk diketahui, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio (20) dan AG (15) ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA.
Mario dan AG dilaporkan dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.
Amanda melaporkan Mario dan AG karena tak terima dirinya dituduh sebagai pembisik yang membuat Mario menganiaya D.
"Jadi yang kami lihat di situ, sebenarnya AGH sama MDS melalui kuasa hukumnya berkoar-koar melalui media, menyudutkan bahwa seolah-olah Amanda sudah terbukti sebagai pembisik," ujar Enita selaku kuasa hukum Amanda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.