JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Fauzi (51) berbagi cerita tentang keluh kesahnya menjadi seorang marbut masjid selama delapan tahun terakhir.
Pria yang akrab disapa Aji menjadi marbut setelah menerima tawaran almarhum eks Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.
Menurut Aji, tawaran ini tidak akan datang dua kali karena gaji yang ditawarkan Saefullah ketika itu lebih menarik ketimbang pemasukannya sebagai seorang kuli angkut di Marunda, Jakarta Utara.
"Saya senang saja jalaninnya. (Pemasukan) berbeda dari sebelumnya (sebagai kuli angkut)," tutur Aji mengawali kisahnya saat berbincang dengan Kompas.com di Masjid Al-Khairiyah di Jalan Sungai Kendal, RT 003/RW 08, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (27/3/2023).
Honor yang diterima Aji sebagai marbut kala itu sebesar Rp 500.000, memang tak seberapa.
Karena itu, Aji mendapat kebebasan untuk tetap bisa mencari pemasukan tambahan sebagai kuli angkut di Marunda.
Baca juga: Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta
"Saya waktu itu masih dua-duanya ngejalanin, jadi marbut sekaligus nguli. Pak Sekda bilang enggak apa-apa, asal setiap Jumat libur (menguli), harus ngurusin masjid," ungkap Aji.
Waktu terus berjalan, Aji tetap setia melakoni pekerjaannya sebagai marbut. Namun, di satu sisi usia Aji pun bertambah, sehingga dia disarankan untuk berhenti mencari uang tambahan dengan menjadi kuli angkut.
Aji mengenang bahwa saat itu Saefullah sendiri yang memintanya untuk berhenti menguli di Marunda.
Awalnya Aji dilema. Namun, Saefullah dapat menyakinkan Aji bahwa berhenti menjadi kuli angkut adalah pilihan tepat.
"Kata dia berhenti aja jadi kuli, nanti gajinya dicukupi," ucap Aji, mengenang apa yang pernah disampaikan Saefullah kepadanya.
Baca juga: Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak
"Dari situ gaji naik jadi Rp 1.200.000, langsung dari kantong pribadi Saefullah," imbuh Aji.
Nasib baik lagi-lagi menghampiri Aji. Kali ini dia diusulkan Saefullah agar digaji sesuai upah minimum di Ibu Kota.
"Diusulkan Pak Saefullah untuk digaji Pemda DKI sesuai UMR, Rp 2,5 juta. Waktu itu masih zamannya Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta Jokowidodo), digaji lewat Bank DKI Syariah," kata Aji.
Kabar Aji diusulkan menerima gaji sesuai UMR akhirnya menjadi konsumsi publik. Tak sedikit orang yang ingin bekerja sebagai marbut.