Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Begini Penjelasannya

Kompas.com - 27/03/2023, 16:05 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos salah satu kantor hukum di Jakarta Selatan, Ike Farida, membantah telah menahan ijazah beberapa mantan karyawannya.

Ike menyebut tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. Ia menuding laporan polisi yang ditujukan kepada dirinya adalah kebohongan besar.

Sebelumnya, Ike dilaporkan oleh tiga mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Bos Kantor Hukum di Jaksel Kembalikan Ijazah Eks Karyawannya Setelah 4 Tahun

Ketiga pelapor tersebut adalah Yuma Karim, Ivan Lazuardi, dan Avelino Salvatore Flores.

Mereka melaporkan Ike lantaran mendapat perlakuan kurang menyenangkan selama bekerja di bawah naungannya, seperti ijazah mereka ditahan kurang lebih selama tiga tahun dan upah bekerja yang tak dibayarkan.

Namun, Ike menilai semua tuduhan itu tidak memiliki bukti dan dasar yang kuat.

Ike bahkan mengaku telah mengajak Yuma dkk untuk bermediasi, tetapi ajakan tersebut tidak pernah diindahkan.

"Bahwa tidak benar tuduhan tentang penahanan ijazah. Sebaliknya, saudara Yuma yang tidak hadir memenuhi undangan atau panggilan kami selama lebih dari lima kali," ujar Ike dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan karena Tahan Ijazah Selama Empat Tahun

Ike juga blak-blakan mengenai upah yang disebut Yuma tidak pernah dibayarkan. Ia menegaskan bahwa dirinya begitu menghargai keringat karyawannya.

Ia mengaku selalu mengirimkan bukti transfer kepada karyawannya.

"Bukti transfer kami kirimkan kepada saudara Yuma karena dirinya kerap mengabaikan panggilan untuk selesaikan hak dan kewajiban, termasuk untuk mengambil ijazah," ungkap Ike.

"Hingga akhirnya kami coba titipkan ke Disnaker DKI sesuai permintaan saudara Yuma, namun ditolak oleh Disnaker DKI. Setelah kami jelaskan, Disnaker bersedia memfasilitasi dengan mengundang saudara Yuma, dan kami serahkan di hadapan Disnaker sebagai saksi," tambah dia.

Di lain sisi, Ike juga menyingkap tabir bahwa Yuma sebenarnya tidak memiliki ijazah asli. Ia menyebut sang mantan pegawai melamar ke perusahaannya dengan ijazah palsu.

Baca juga: Begini Rasanya Jalan di Jembatan Transjakarta Semanggi-Benhill Sepanjang 500 Meter...

Ike bahkan menyebut pengalaman Yuma yang dikatakan pernah bekerja sebagai advokat adalah bohong.

"Bahwa saudara yuma melamar ke kantor kami sebagai Sarjana Strata-2 (Master) sekaligus sebagai advokat berpengalaman. Setelah diterima dengan standar gaji Strata-2, kemudian belakangan diketahui bahwa ternyata dirinya tidak memiliki ijazah S2," beber Ike.

"Adapun hasil pengecekan pada Kementerian Pendidikan, ditemukan fakta bahwa Yuma tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa S2 atau memiliki ijazah S2 dalam database kementerian," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com