TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Para remaja yang melakukan aksi balap lari liar di Serpong Park, Lengkong Karya, Tangerang Selatan, kucing-kucingan dengan polisi.
Meski sudah ada larangan melakukan kegiatan yang meresahkan warga sekitar selama Ramadhan, para remaja itu tetap nekat melakukan balap lari liar.
Adapun video aksi balap lari liar itu viral di media sosial pada Minggu (26/3/2023).
Saat Kompas.com menelusuri lokasi kejadian, Senin (27/3/2023), petugas satpam kompleks perumahan tersebut, Egi (30), membenarkan adanya aksi tersebut.
Baca juga: Balap Lari Liar di Serpong Park Diprotes Warga, Satpam Kompleks: Berisik, Teriak-teriak
Egi mengatakan, sebenarnya sudah ada larangan balap lari liar dari pihak kepolisian. Namun, para remaja di sana tak mengindahkan larangan tersebut.
"Kalau (balap lari) itu sudah ada sejak tahun lalu, tetapi sekarang memang sudah tidak diperbolehkan," kata Egi saat ditemui di lokasi, Senin.
Egi berujar, pelaku balap lari liar itu bukan warga kompleks perumahan tersebut, melainkan anak-anak muda dari luar kompleks.
Mereka datang berduyun-duyun ke lokasi balap lari liar di jalanan kompleks Serpong Park.
Baca juga: Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi
Aksi tersebut menganggu kenyamanan warga yang tinggal di kompleks perumahan tersebut.
"Aktivitas itu sempat dikomplain juga sama warga sekitar, ya ngeluh-ngeluh gitu, kan berisik, teriak-teriak," ujar Egi.
"Mereka (warga kompleks) mengeluh karena berisik kan, pada 'ayo, ayo, ayo'. Saya pikir mah balap apa itu motor, lah balap lari. Ada-ada saja," imbuh dia.
Lebih lanjut, kata Egi, kini sudah ada tim gabungan Polsek Serpong yang melakukan patroli secara rutin untuk mencegah adu balap lari kembali terjadi.
"Ada yang usir, dari polisi ada, dari pihak sekuriti ada, rutin sih sekarang patrolinya," ujar dia.
Terlepas dari penjagaan itu, tetap saja ada anak-anak muda yang nakal tetap melakukan aksi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.