TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Para remaja yang melakukan aksi balap lari liar di Serpong Park, Lengkong Karya, Tangerang Selatan, kucing-kucingan dengan polisi.
Meski sudah ada larangan melakukan kegiatan yang meresahkan warga sekitar selama Ramadhan, para remaja itu tetap nekat melakukan balap lari liar.
Adapun video aksi balap lari liar itu viral di media sosial pada Minggu (26/3/2023).
Saat Kompas.com menelusuri lokasi kejadian, Senin (27/3/2023), petugas satpam kompleks perumahan tersebut, Egi (30), membenarkan adanya aksi tersebut.
Baca juga: Balap Lari Liar di Serpong Park Diprotes Warga, Satpam Kompleks: Berisik, Teriak-teriak
Egi mengatakan, sebenarnya sudah ada larangan balap lari liar dari pihak kepolisian. Namun, para remaja di sana tak mengindahkan larangan tersebut.
"Kalau (balap lari) itu sudah ada sejak tahun lalu, tetapi sekarang memang sudah tidak diperbolehkan," kata Egi saat ditemui di lokasi, Senin.
Egi berujar, pelaku balap lari liar itu bukan warga kompleks perumahan tersebut, melainkan anak-anak muda dari luar kompleks.
Mereka datang berduyun-duyun ke lokasi balap lari liar di jalanan kompleks Serpong Park.
Baca juga: Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi
Aksi tersebut menganggu kenyamanan warga yang tinggal di kompleks perumahan tersebut.
"Aktivitas itu sempat dikomplain juga sama warga sekitar, ya ngeluh-ngeluh gitu, kan berisik, teriak-teriak," ujar Egi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.