JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini, mengungkapkan bahwa AG (15) menghapus beberapa pesan WhatsApp pada hari kliennya dianiaya Mario Dandy Satrio (20).
"Betul, ada sebagian pesan yang dihapus AG pada hari H penganiayaan atau pada 20 Februari 2023," ungkap Mellisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Mellisa menuding, ada sesuatu yang disembunyikan AG lantaran sengaja menghapus pesan tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas
Namun, Mellisa tak ingin menuduh tanpa bukti. Ia mengaku bakal mengomunikasikan hal tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Berarti kan ada sesuatu hal yang ingin dia tutupi, apakah itu intimidasi atau memaksa D agar turun dari rumah temannya dengan tipu muslihat. Kan kalau enggak ada apa-apa, ngapain dia hapus," ujar Mellisa.
Selain itu, Mellisa juga mengungkapkan, ada voice note (VN) atau pesan suara yang dihapus.
Baca juga: Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?
Ia menduga, pesan tersebut berisi pesan suara dari Mario untuk membujuk D agar keluar dari rumah temannya.
"Katanya ada VN dari Mario menggunakan HP AG agar D turun, entah ikut mengancam atau intimidasi, saya tidak tahu, tapi VN itu dihapus dan kami akhirnya enggak tahu isinya apa," kata Mellisa.
"Kami sudah lapor juga ke Polda Metro Jaya terkait chat yang dihapus itu dan berarti bahwa ada upaya penghilangan barang bukti," imbuh dia.
Untuk diketahui, AG adalah pacar Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur. AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.