JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo, mengakui bahwa kliennya menghapus sejumlah pesan WhatsApp pada hari H penganiayaan remaja berinisial D (17).
Mangatta berujar, AG sejatinya tidak ingin menghapus pesan tersebut.
AG terpaksa menghapus sejumlah pesan yang dikirimkan ke D pada 20 Februari 2023 karena diperintah sang pacar, Mario Dandy Satrio (20).
"Sebagaimana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan pernah kami sampaikan sebelumnya, yang dihapus tersebut adalah voice note (VN) yang berisi suara tersangka MDS ke ananda D dan ini atas suruhan tersangka MDS kepada anak AG," ujar Mangatta saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Sebut AG Hapus Chat ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada yang Dia Tutupi...
Mangatta menyebutkan, beberapa penyidik kepolisian telah mengetahui bahwa pesan tersebut bukan atas kemauan AG.
Ia percaya bahwa penyidik bijaksana dan telah punya bukti bahwa kliennya terpaksa menghapus pesan singkat tersebut.
"Bukti suruhan Mario seharusnya sudah ada di penyidik. Bukti tersebut bahkan sudah masuk ke dalam berkas persidangan juga seharusnya," sebut Mangatta.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, menyebutkan bahwa AG menghapus sejumlah pesan singkat pada hari penganiayaan.
Mellisa menuding ada sesuatu yang disembunyikan AG lantaran sengaja menghapus pesan tersebut.
Baca juga: Kenapa Ada Upaya Diversi Meski Keluarga Mario Tolak Maafkan AG?
Namun, Mellisa tak ingin menuduh tanpa bukti. Mellisa mengatakan akan mengomunikasikan hal tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU) maupun Polda Metro Jaya.
"Berarti kan ada sesuatu hal yang ingin dia tutupi, apakah itu intimidasi atau memaksa D agar turun dari rumah temannya dengan tipu muslihat. Kan kalau enggak ada apa-apa, ngapain dia hapus," ungkap Mellisa.
"Katanya juga ada VN dari Mario menggunakan HP AG agar D turun, entah ikut mengancam atau intimidasi, saya tidak tahu. Tapi VN itu dihapus dan kami akhirnya enggak tahu isinya apa. Kami sudah lapor juga ke Polda Metro Jaya terkait chat yang dihapus itu dan berarti bahwa ada upaya penghilangan barang bukti," imbuh dia.
Baca juga: Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas
Untuk diketahui, AG adalah pacar Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.