JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menerima aduan dari sejumlah penghuni Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Prasetyo menemui sejumlah penghuni apartemen tersebut di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/3/2023) siang.
"Sebetulnya ini urusan internal (penghuni) Taman Rasuna, tapi di sini mereka meminta waktu audiensi, saya dengan dia, saya terima," ujar Prasetyo, Senin.
Baca juga: Gencar Razia Pengemis, Satpol PP DKI: Kami Ingin Beri Shock Therapy
Prasetyo mengatakan, penghuni mengadukan uang iuran pengelolaan yang diduga disalahgunakan oleh Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Aparteman Taman Rasuna berinisial NFY.
NFY diketahui merupakan eks anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
"Ada permasalahan keuangan yang pastinya sih iuran pengelolaan lingkungan oleh pengelolanya. Ini masih katanya, belum bersalah, dia (NFY) katanya memakai uang masyarakat Apartemen Taman Rasuna," ucap Prasetyo.
Baca juga: Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi
Prasetyo menambahkan, saat NFY masih menjabat sebagai anggota TGUPP, Pemprov DKI diduga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik demi memuluskan jalannya menjadi Ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna.
"Karena kami ada beberapa Pergub, (Nomor) 132, 133, dan 70 itu juga buat satu kekisruhan. Itu terlalu banyak aturan akhirnya njelimet. Kasihan yang punya warga di Taman Rasuna," kata Prasetyo.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Pembinaan Penghunian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Ledy Natali juga hadir.
Baca juga: Curhat Pedagang Kolak di Kemayoran, Sepi Pembeli karena Penjual Takjil Makin Menjamur
Ledy hadir untuk membahas duduk perkara permasalahan tersebut.
"Saya bilang Bu Ledy, harus dikeluarkan saja supaya dihapus (Pergub 70) agar lebih mudah masyarakat mengingat aturan," kata Prasetyo.
Sebagai informasi, NFY disebut menjabat sebagai Ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2022-2025.
NFY dipilih melalui rapat umum tahunan (RUT) ke-2 yang digelar secara virtual pada 16 April 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.