Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 22:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Natalia Rusli disebut telah menipu korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dan menggelapkan uang korban sebesar Rp 45 juta.

Natalia merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia kini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Natalia dilaporkan korban berinisial VS.

Kepada VS, Natalia mengaku mengenal kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.

"Tersangka menjanjikan kepada korban bahwa tersangka bisa mengusahakan atau mencairkan uang korban sebanyak 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen dalam bentuk aset," kata Andri dalam konferensi pers di Mapores Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi

Natalia kemudian membuat dan menyerahkan surat kuasa kepada korban untuk ditandatangani pada 16 April 2020.

Uang sebesar Rp 45 juta pun diserahkan korban ke Natalia Rusli pada Juni 2020.

Setelah menerima uang tersebut, Natalia Rusli menyerahkan surat kuasa dan menyatakan dirinya sebagai pengacara korban dalam perkara tersebut.

"Tapi sampai sekarang tersangka tidak menepati janjinya untuk bisa mencairkan koperasi milik korban," tutur Andri.

Baca juga: Jejak Natalia Rusli yang Buron 4 Bulan, Merasa Dikriminalisasi Kini Serahkan Diri ke Polisi

Lantaran tak juga mendapatkan uangnya kembali, VS melaporkan Natalia pada 30 Juli 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Kuasa Hukum D: Mau Berharap Apa ke Dia?

Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Kuasa Hukum D: Mau Berharap Apa ke Dia?

Megapolitan
Pemancing yang Terpeleset di Pelabuhan Sunda Kelapa Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

Pemancing yang Terpeleset di Pelabuhan Sunda Kelapa Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pencuri Ponsel yang Bacok Korban di Tangerang, 1 Buron

Polisi Tangkap 3 Pencuri Ponsel yang Bacok Korban di Tangerang, 1 Buron

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Karung di Marunda Ternyata Residivis

Pembunuh Perempuan Dalam Karung di Marunda Ternyata Residivis

Megapolitan
Polisi Temukan KTP Korban pada Tubuh Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Polisi Temukan KTP Korban pada Tubuh Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Polisi Tangkap Dalang Pembunuhan Perempuan Dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Polisi Tangkap Dalang Pembunuhan Perempuan Dalam Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Mario Dandy Bertingkah: Pasang 'Borgol' Sendiri sampai Membuat Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Mario Dandy Bertingkah: Pasang "Borgol" Sendiri sampai Membuat Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Megapolitan
Syarat dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi 29 Mei-3 Juni 2023

Syarat dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi 29 Mei-3 Juni 2023

Megapolitan
 Geramnya Riang saat 2 Anggota Dewan Mendadak Temui Pemilik Ruko Pencaplok Jalan di Pluit...

Geramnya Riang saat 2 Anggota Dewan Mendadak Temui Pemilik Ruko Pencaplok Jalan di Pluit...

Megapolitan
Trauma Keluarga Yani Afri, Sopir Angkot  yang Diculik Sejak 1997 dan Tak Pernah Kembali

Trauma Keluarga Yani Afri, Sopir Angkot yang Diculik Sejak 1997 dan Tak Pernah Kembali

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy | Kepedulian Anggota Dewan pada Pemilik Ruko di Pluit | Kondisi Terkini Ruko di Pluit

[POPULER JABODETABEK] Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy | Kepedulian Anggota Dewan pada Pemilik Ruko di Pluit | Kondisi Terkini Ruko di Pluit

Megapolitan
Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Pemerintah Meningkat Berkat Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Pemerintah Meningkat Berkat Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Megapolitan
Integrasi Transportasi ke Bandara Soekarno-Hatta dari Jakarta Bakal Dioptimalkan

Integrasi Transportasi ke Bandara Soekarno-Hatta dari Jakarta Bakal Dioptimalkan

Megapolitan
Seorang Pria Hilang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Diduga Terpeleset Saat Memancing

Seorang Pria Hilang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Diduga Terpeleset Saat Memancing

Megapolitan
Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar 35,9 Persen, Prabowo 32,8 Persen, Anies 20,1 Persen

Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar 35,9 Persen, Prabowo 32,8 Persen, Anies 20,1 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com