JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda alias APA menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Mario Dandy Satrio (20) Senin (27/3/2023).
Amanda diperiksa sebagai pelapor, sementara terlapor dalam kasus ini adalah Mario dan AG (15).
Kompas.com merangkum sejumlah fakta pemeriksaan tersebut di sini:
Ibu Amanda, Opy Dewi (50), mengatakan bahwa anaknya memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB.
Mereka langsung menuju ruang penyidik pada jam tersebut.
Namun, pemeriksaan baru bisa dimulai pukul 11.00 WIB karena Amanda harus mengikuti perkuliahan secara daring.
"Sebenarnya kami tiba pukul 10.00 WIB tadi dan langsung naik ke lantai 2, ruang penyidik. Tapi, pemeriksaan tadi mulai jam 11.00 WIB karena Amanda kuliah daring dulu," kata Opy.
Baca juga: Ibu Amanda Heran Anaknya Dikaitkan Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan D
Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menjelaskan, pemeriksaan Amanda hari ini terkait dengan kronologi pencemaran nama baik oleh Mario Dandy dalam kasus penganiayaan D (17).
"Pemeriksaannya klarifikasi mengenai kronologi kejadian. Mulai dari tanggal 24 Februari 2023 mulai diisukan sebagai pembisik melalui Polres Metro Jakarta Selatan, sampai bergulir pada 2 Maret 2023, klien kami memberikan keterangan sebagai saksi," ungkap Enita.
Berdasarkan pantauan, Amanda keluar dari ruang penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.50 WIB.
Amanda didampingi kuasa hukum dan ibundanya.
Headphone berwarna merah muda tampak terpasang di kepala Amanda ketika berjalan keluar gedung.
Tak banyak pernyataan yang disampaikan Amanda kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.
Dia hanya mengatakan ada 13 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
"Tadi pertanyaannya ada 13," ujar Amanda singkat.
Baca juga: Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk dalam Kasus Penganiayaan D