JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 1,1 ton sabu dan ganja di Kantor Pusat BNN, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Total narkoba tersebut berasal dari sejumlah laporan dengan 15 tersangka.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Birgjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, 1,1 ton narkotika itu terdiri dari 356,622 kilogram sabu dan 757,763 kilogram ganja.
Baca juga: Pria di Pademangan Sempat Digerebek dan Ditegur agar Berhenti Produksi Ciu, tetapi Tak Acuh
"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika nasional dan internasional," ucap dia di Kantor Pusat BNN, Jakarta Timur, Selasa.
Pemusnahan ini bermula dari barang bukti pertama yang disita pada 14 Februari 2023, yakni sabu seberat 22 gram.
Sekitar pukul 01.21 WIB, ada informasi dari petugas Regulated Agent Ardhya Bumi Persada di Kabupaten Tangerang.
Mereka menemukan paket sepatu berisi sabu seberat 22 gram dan langsung berkoordinasi dengan petugas BNN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket hendak dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW.
Baca juga: Petugas Kebersihan Temukan Mayat Perempuan Mengambang di Danau Kalideres
"Lalu pada 18 Februari 2023, pukul 00.15 WIB, di depan SPBU Besitang, Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, petugas mengamankan ganja seberat 757,763 kilogram," ujar Sugiri.
Ia melanjutkan, mulanya ada sebuah informasi terkait peredaran ganja dari Aceh menuju Medan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.