Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi Ciu di Rumahnya, Pelaku Mengaku Cari Uang untuk Makan

Kompas.com - 28/03/2023, 13:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 005/RW 07, Pademangan Barat, Cecep Suryono (59), mengungkapkan alasan SY (41) memproduksi minuman keras jenis ciu di rumahnya.

Kepada Cecep, SY mengaku hanya ingin mencari uang untuk sesuap nasi.

"Sebenarnya enggak sulit-sulit amat sih kalau pendapat saya. Kalau dilihat, orang ada. Cuma dia bilangnya, buat makan," kata Cecep saat ditemui Kompas.com di rumahnya pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: Pria di Pademangan Sempat Digerebek dan Ditegur agar Berhenti Produksi Ciu, tetapi Tak Acuh

Sebelum penggerebekan terjadi, Cecep sudah mengimbau SY agar tidak meneruskan pekerjaan tersebut.

Pasalnya, Cecep juga sudah pernah digerebek sebelumnya dan digelandang ke Polsek Pademangan.

Terlebih, produk ciu yang dilakukan SY sangat meresahkan warga sekitar karena saat proses penyulingan berlangsung, baunya sangat menyengat.

"Saya sudah bicara beberapa kali, tolong jangan, cari pekerjaan yang lain saja. Karena ini cuma mengotori masyarakat," tutur Cecep.

Sayangnya, SY tidak mendengarkan nasihat dari Cecep sehingga ia digerebek oleh polisi untuk kedua kalinya.

Baca juga: Ketua RT Sebut Rumah di Pademangan Jadi Tempat Produksi Ciu sejak 2 Tahun Terakhir

Penggerebekan di rumah SY berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi tawuran antarkelompok anak muda.

Sebelum tawuran, kelompok tersebut mengonsumsi minuman beralkohol jenis ciu yang dibeli dari SY.

Saat penggerebekan, polisi menemukan tempat memproduksi ciu berada di lantai tiga.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga buah drum air warna biru dengan ukuran tinggi 90 sentimeter dan diameter 55 sentimeter dengan kapasitas 200 liter.

Barang bukti yang disita berupa tujuh jeriken warna putih kapasitas 25 liter, satu kompor gas satu tungku, satu dandang besar dengan tinggi 90 sentimeter dan diameter 70 sentimeter berkapasitas 250 liter, hingga satu tabung gas ukuran tiga kilogram.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah di Pademangan yang Disulap Jadi Tempat Produksi Miras

Ada juga satu plastik ragi dengan berat 15 kilogram, satu plastik besar berisi sekira 40 botol bekas air mineral 600 milimeter, satu ember besar warna biru, setengah karung gula pasir sekira 25 kilogram dan setengah karung beras ketan sekira 25 kilogram.

Terhadap SY, polisi menerapkan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 140 juncto Pasal 142 Undang Undang RI No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com