JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelaku pembacokan akhirnya diringkus petugas kepolisian. Salah satu pelaku masih di bawah umur.
Kedua pelaku masing-masing berinisial L (18) dan U, mereka membacok MJ (29) hingga tewas saat tawuran di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.
"Ya salah satu pelaku masih kategori di bawah umur, masih berumur 18 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa (28/3/2023).
Syahduddi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dua kelompok terlibat bentrokan pada Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Tawuran Bersenjata Sarung Isi Batu Terjadi di Pondok Gede, 2 Remaja Diangkut Polisi
Saat itu, mereka saling berselisih dan terjadi tawuran antarkelompok tersebut.
L dan U, kata Syahduddi, memiliki peran yang berbeda. Pelaku U merupakan eksekutor pembacokan. Sedangkan pelaku L sekadar terlibat dalam aksi tawuran.
"Pada saat korban mengejar pelaku inisial U berupaya untuk menangkap. Namun korban sempat terhalau oleh rekan inisial U, yakni L yang menyabet korban dengan paralon berbentuk celurit tapi berhasil ditangkis korban," urai Syahduddi.
Melihat MJ yang kala itu dalam kondisi yang lengah, U langsung menyerangnya dengan celurit hingga. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka pada bagian bawah ketiak.
Baca juga: Tekan Kasus Tawuran di Depok, Wali Kota Idris: Sekolah Harus Beri Pemahaman soal Bahayanya
Setelah memeriksa delapan saksi, penyidik langsung mencari keberadaan pelaku. Syahduddi berujar, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi yang berbeda.
"Tim Opsnal gabungan Jatanras dan Resmob Polresto Jakbar mengamankan pelaku inisial L di kawasan Bogor, Jawa Barat. Untuk pelaku utama bersembunyi di Apartemen Puri Orcad Cengkareng, Jakarta Barat milik rekan wanitanya," jelas Syahduddi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.