JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua kali penyelundupan sabu ke Indonesia dengan jumlah mencapai ratusan kilogram.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Birgjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, upaya penyelundupan dilakukan oleh dua jaringan internasional.
"Satunya, yang 319 kilogram (sabu), dari Golden Creasent. Yang 37 kilogram itu jaringan Golden Triangle," ucap dia di Kantor Pusat BNN, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu dan Ganja dari Sindikat Nasional-Internasional
Sugiri melanjutkan, semua barang haram itu dikirim melalui jalur laut, dan tidak melibatkan oknum dari instansi apa pun kecuali beberapa warga sipil.
Untuk Golden Creasent, jaringan internasional itu melibatkan delapan warga negara Iran.
*Tertangkap di perairan*
Penangkapan jaringan Golden Creasent terjadi pada 23 Februari 2023.
Sugiri menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai awalnya berpatroli di sekitar Samudera Hindia, Laut Jawa Selatan, menggunakan kapal BC 30004.
Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang dicurigai membawa narkoba berjenis sabu.
Kapal pembawa narkoba itu pun berhasil dikejar dan ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kat untuk diperiksa dan digeledah.
"Sekitar pukul 14.00 WIB di Dermaga Pelabuhan Indah Kat, Tamansari, Cilegon, Banten, petugas mengamankan jaringan Golden Creasent dengan sabu seberat 319,53 kilogram," ucap Sugiri.
Sabu itu ditemukan di sebuah ruangan di bawah tangki diesel atau solar, dan disimpan di 309 kantong.
Adapun tersangka yang turut diamankan adalah delapan warga negara asing asal Iran berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK.
Baca juga: Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda: Kami Setiap Hari Tidur di Kapal Bersama
Sementara untuk sabu dari jaringan Golden Triangle, diamankan pada 25 Februari 2023 di daerah Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Penangkapan ini bermula saat petugas BNN mendapat informasi soal penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.