JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua kali penyelundupan sabu ke Indonesia dengan jumlah mencapai ratusan kilogram.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Birgjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan, upaya penyelundupan dilakukan oleh dua jaringan internasional.
"Satunya, yang 319 kilogram (sabu), dari Golden Creasent. Yang 37 kilogram itu jaringan Golden Triangle," ucap dia di Kantor Pusat BNN, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu dan Ganja dari Sindikat Nasional-Internasional
Sugiri melanjutkan, semua barang haram itu dikirim melalui jalur laut, dan tidak melibatkan oknum dari instansi apa pun kecuali beberapa warga sipil.
Untuk Golden Creasent, jaringan internasional itu melibatkan delapan warga negara Iran.
*Tertangkap di perairan*
Penangkapan jaringan Golden Creasent terjadi pada 23 Februari 2023.
Sugiri menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai awalnya berpatroli di sekitar Samudera Hindia, Laut Jawa Selatan, menggunakan kapal BC 30004.
Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang dicurigai membawa narkoba berjenis sabu.
Kapal pembawa narkoba itu pun berhasil dikejar dan ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kat untuk diperiksa dan digeledah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.