JAKARTA, KOMPAS.com - Bos salah satu kantor hukum di Jakarta Selatan, Ike Farida, menepis tuduhan yang menyatakan perusahaannya tak membayarkan upah ke sejumlah mantan karyawan.
Ike mengatakan bahwa pihaknya begitu menghargai setiap keringat yang menetes dari para pekerja yang menghabiskan waktu di perusahaannya.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis tuduhan yang dilayangkan mantan karyawannya yang bernama Yuma Karim.
Baca juga: Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Begini Penjelasannya
Sebelumnya, Yuma dan dua kawannya melaporkan Ike ke Polres Jakarta Selatan.
Mereka membuat laporan lantaran Ike disebut tak membayar upah sejumlah mantan karyawan selama Yuma dan kawan-kawannya bekerja di perusahaan tersebut.
"Adalah tidak benar jika kantor kami dituduh memiliki utang ataupun tidak membayarkan upah (Yuma cs)," ujar Ike dalam keterangan tertulis.
"Fakta sebenarnya adalah upah mereka telah kami bayarkan seutuhnya," lanjut dia.
Ike juga mengungkap bahwa Yuma sengaja menolak bukti transfer yang dikirimkan oleh perusahaannya.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Bos Kantor Hukum di Jaksel Kembalikan Ijazah Eks Karyawannya Setelah 4 Tahun
Dengan begitu, Yuma bisa gembar-gembor ke banyak pihak soal perusahaan Ike yang dinilai lalai dalam memenuhi hak para pekerjanya.
"Bukti transfer (pembayaran) sudah kami kirimkan kepada saudara Yuma karena dirinya kerap mengabaikan panggilan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban," ungkap Ike.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.