Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tak Beri Upah kepada Eks Karyawan

Kompas.com - 28/03/2023, 16:08 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos salah satu kantor hukum di Jakarta Selatan, Ike Farida, menepis tuduhan yang menyatakan perusahaannya tak membayarkan upah ke sejumlah mantan karyawan.

Ike mengatakan bahwa pihaknya begitu menghargai setiap keringat yang menetes dari para pekerja yang menghabiskan waktu di perusahaannya.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis tuduhan yang dilayangkan mantan karyawannya yang bernama Yuma Karim.

Baca juga: Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Begini Penjelasannya

Sebelumnya, Yuma dan dua kawannya melaporkan Ike ke Polres Jakarta Selatan.

Mereka membuat laporan lantaran Ike disebut tak membayar upah sejumlah mantan karyawan selama Yuma dan kawan-kawannya bekerja di perusahaan tersebut.

"Adalah tidak benar jika kantor kami dituduh memiliki utang ataupun tidak membayarkan upah (Yuma cs)," ujar Ike dalam keterangan tertulis.

"Fakta sebenarnya adalah upah mereka telah kami bayarkan seutuhnya," lanjut dia.

Ike juga mengungkap bahwa Yuma sengaja menolak bukti transfer yang dikirimkan oleh perusahaannya.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Bos Kantor Hukum di Jaksel Kembalikan Ijazah Eks Karyawannya Setelah 4 Tahun

Dengan begitu, Yuma bisa gembar-gembor ke banyak pihak soal perusahaan Ike yang dinilai lalai dalam memenuhi hak para pekerjanya.

"Bukti transfer (pembayaran) sudah kami kirimkan kepada saudara Yuma karena dirinya kerap mengabaikan panggilan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban," ungkap Ike.

Alhasil, Ike harus meminta bantuan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta untuk menitipkan bukti transfer tersebut.

Hal itu dilakukan karena Yuma meminta Disnaker DKI untuk memfasilitasi perihal pembayaran upah.

"Hingga akhirnya kami coba titipkan ke Disnaker DKI sesuai permintaan saudara Yuma, namun ditolak oleh Disnaker DKI. Setelah kami jelaskan, Disnaker bersedia memfasilitasi dengan mengundang saudara Yuma, dan kami serahkan di hadapan Disnaker sebagai saksi," beber dia.

Baca juga: Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan karena Tahan Ijazah Selama Empat Tahun

Di lain sisi, Ike juga membantah tuduhan Yuma soal penahanan ijazah selama beberapa tahun.

Ike menyebut tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. Ia menuding laporan polisi yang dibuat Yuma dan ditujukan kepada dirinya adalah kebohongan besar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com