JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa korban penipuan agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri lebih dari 500 orang.
Kasubdit Keamanan Negara Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, sementara ini terdapat 13 laporan terkait penipuan oleh agen travel PT Naila.
Selain itu, terdapat lebih 500 korban berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh penyidik dalam proses penyelidikan.
"Kalau yang sudah kami himpun sementara ini, yang kami catat itu lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat," ujar Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Menurut Joko, tidak semua jamaah yang menjadi korban diberangkatkan lalu ditelantarkan di Arab Saudi usai menjalankan ibadah umrah.
Beberapa jamaah diantaranya, kata Joko, tidak diberangkatkan dan uang untuk perjalanan umrah yang telah disetorkan digelapkan oleh pihak agen travel PT Naila.
"Jadi dia menipu. Dana jamaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan tapi di sana ditelantarkan," ungkap Joko.
Baca juga: 3 Pemilik Travel Umrah yang Tipu dan Telantarkan Jemaah di Arab Saudi Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah sempat telantar di Arab Saudi, dan tak bisa pulang ke Indonesia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.