JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut kerugian para jemaah umrah korban penipuan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri mencapai lebih dari Rp 91 miliar.
Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan perhitungan sementara kerugian dari sekitar 500 korban penipuan PT Naila.
"Kerugian yang sudah kami himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp 91 miliar lebih itu dalam berupa uang," ujar Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
"Termasuk juga yang ditangani Subdit Harda itu kerugiannya Rp 339 juta. ditambah dengan aset-aset berupa mobil, rumah, kemudian barang barang elektronik," sambungnya.
Baca juga: Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Joko, agen travel itu menggelapkan uang setoran para jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah.
Selain itu, Joko menyebut bahwa terdapat pula jemaah yang diberangkatkan lalu ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi.
"Jadi di sana hotel dibiarkan cari sendiri kemudian tidak dibelikan tiket pulang. Jadi tidak diurus di tempat umrah sana," kata Joko.
Joko menambahkan bahwa saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan. Sebab, kepolisian menduga masih terdapat jemaah lain yang menjadi korban.
"Iya itu masih bisa berkembang karena memang diduga cabangnya banyak dimana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," pungkas Joko.
Baca juga: Polda Metro Usut Penipuan Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar di Arab Saudi
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah sempat telantar di Arab Saudi, dan tak bisa pulang ke Indonesia.
Hengki menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.
"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: 3 Pemilik Travel Umrah yang Tipu dan Telantarkan Jemaah di Arab Saudi Ditangkap
Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila.