JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menduga bahwa agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri memiliki banyak kantor cabang untuk mencari jemaah yang hendak ditipu.
Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, dugaan tersebut muncul karena jumlah korban yang cukup banyak.
Korban yang melaporkan dugaan penipuan oleh agen travel PT Naila pun tidak hanya berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Iya (jumlah korban) itu masih bisa berkembang. Karena memang diduga cabangnya banyak di mana-mana, dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," ujar Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang
Sementara ini, kata Joko, Polda Metro Jaya menerima 13 laporan terkait penipuan perjalanan umrah PT Naila.
Jumlah korban yang dicatatkan saat ini lebih dari 500 jemaah dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, agen travel umrah PT Naila menggelapkan uang setoran para jamaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah.
"Jadi dia menipu. Dana jamaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan Dananya dipakai beli aset," ungkap Joko.
Selain itu, Joko menyebut bahwa terdapat pula jamaah yang diberangkatkan lalu ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi.
"Jadi di sana hotel dibiarkan cari sendiri kemudian tidak dibelikan tiket pulang. Jadi tidak diurus di tempat umrah sana," kata Joko.
Baca juga: Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.
"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila.
Baca juga: Kemenlu Cek Kemungkinan Adanya Korban WNI dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab