Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Deretan Ruko di Pluit yang Berdiri di Atas Saluran Air…

Kompas.com - 28/03/2023, 19:04 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluhan warga RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, soal saluran air sengaja ditutup dan dijadikan tempat usaha, hingga saat ini belum selesai.

Deretan ruko yang diduga menutup saluran air ini berada di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut pantauan Kompas.com, aktivitas sejumlah tempat usaha yang berdiri di atas saluran ini terlihat berjalan normal seperti pada umumnya.

Para tamu yang datang ke area tersebut kebanyakan menggunakan mobil untuk sekadar makan.

Baca juga: Update Kasus Ruko di Pluit Caplok Saluran Air: Melapor ke Heru Budi, Tetapi Diserahkan ke Lurah

Kendati demikian, lahan parkir untuk para tamu tidak tersedia karena sudah digunakan untuk tempat usaha yang disewakan oleh pemilik ruko.

Para tamu yang datang menggunakan mobil atau motor harus parkir di bahu jalan.

Akibatnya, tidak ada jalur pejalan kaki di area tersebut.

Sebagian sisi saluran air yang masih terlihat dan berada di dekat ruko tampak mampet.

Sementara, terlihat aktivitas renovasi salah satu penyewa ruko di Blok Z4 Utara yang merenovasi bangunan menjadi dua lantai.

Meski dalam tahap renovasi, tempat makan tersebut masih buka untuk melayani para pelanggan yang datang.

Baca juga: Camat Penjaringan Larang Ketua RT di Pluit Bongkar Coran yang Tutupi Saluran Air, Ini Alasannya

Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya mengatakan, para pelanggar sejumlah bangunan yang menutupi saluran air ini sangat meresahkan masyarakat.

Ia mengaku telah menyampaikan keluhan warga kepada pemilik ruko, tetapi tidak ada tanggapan serius.

"Jawaban kepada saya, dengan konotasi menganggap enteng, dia mengatakan 'Pak RT itu tidak ada urusannya sama Bangunan, pak RT kalau mau lapor silakan mau lapor Lurah, lapor Camat apa mau lapor Wali Kota, laporlah sampai ujung sana'," kata Riang, Senin (27/3/2023).

"Maka asumsi saya para pelanggar bangunan di Ruko Blok Z4 Utara ini sudah merasa kebal hukum," sambung dia.

Kondisi salah satu ruko yang berdiri di atas saluran air. Ruko tersebut berlokasi di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara DOK. Ketua RT 011/RW 03, Pluit, Riang Prasetya. Kondisi salah satu ruko yang berdiri di atas saluran air. Ruko tersebut berlokasi di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara

Baca juga: Warga Pluit Somasi Penyewa Ruko yang Tutup Saluran Air untuk Tempat Usaha

Riang sebelumnya menulis surat kepada penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas keresahannya soal pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan itu.

Berdasarkan surat tersebut, 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe.

Sementara itu, 22 unit ruko di Blok Z8 selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.

"Pada awal tahun 2019, bangunan ruko Blok Z4 Utara masih sangat baik dan tidak ada yang menutup saluran air ataupun memakan bahu jalan," tutur Riang.

Pada pertengahan 2019, terdapat dua ruko di blok tersebut yang mulai memperluas bangunan melewati batas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter.

Riang sudah melaporkan pelanggaran pembangunan tersebut ke Kelurahan Pluit, tetapi tidak mendapatkan respons.

"Laporan yang telah saya buat sama sekali tidak ditindaklanjuti. Tidak ada upaya tindakan tegas berupa penertiban oleh pihak Kelurahan Pluit maupun pihak Kecamatan Penjaringan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com