JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17) korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, (20) Mellisa Anggraeni mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (28/3/2023).
Mellisa menjelaskan, dia datang untuk membahas lebih lanjut pemenuhan hak dan restitusi atau ganti rugi untuk D, bersama penyidik Polda Metro Jaya.
Pertemuan itu dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dalam pertemuan hari ini, kami membahas lebih lanjut apa-apa saja sebenarnya yang menjadi hak dan itu melekat pada korban, terlebih ini anak," ujar Mellisa kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Shane Lukas Kirim Surat ke D, Keluarga: Hanya Orang Gila yang Minta Korban Mendoakan Pelaku
Menurut Mellisa, pemenuhan hak-hak terhadap D tersebut berkait dengan perawatan medis dan psikis, maupun terapi yang diperlukan hingga kondisi kliennya kembali normal.
Selain itu, lanjut Mellisa, pemenuhan hak tersebut juga termasuk pendidikan bagi D usai menjadi korban penganiayaan Mario Dandy, Shane Lukas (19) dan AG (15).
"Tindakan apa saja dengan kondisi D yang saat ini, berapa lama prosesnya. Kemudian apa saja support-support yang dia butuhkan," kata Mellisa.
"Kemudian pendidikan. Kalau dia memang kondisi seperti ini, pendidikan seperti apa yang bisa digunakan oleh D nanti, dan lain sebagainya. Banyak komponennya," sambungnya.
Adapun keperluan materiil yang diperlukan dalam pemenuhan hak D untuk mengembalikan kondisinya bakal dihitung secara terperinci oleh LPSK.
Sehingga, Mellisa berharap apa yang hak D dapat terpenuhi seluruhnya, seiring dengan berjalannya proses hukum untuk kedua tersangka dan satu pelaku anak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.