JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas (19), tersangka dalam kasus penganiayaan D (17) mengirimkan sepucuk surat dari penjara untuk korban yang masih dirawat di rumah sakit.
Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan bahwa surat tersebut berisi permohonan maaf tersangka.
Surat itu dibuat sendiri oleh Shane dari ruang tahanannya di Mapolda Metro Jaya.
"Surat itu original ditulis oleh Shane Lukas. Dia bilang tolong kasih dong ke adik D," ujar Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Menurut Happy, surat itu berisi permohonan maaf tersangka. Shane juga mengaku siap membongkar kasus penganiayaan berat berencana tersebut.
Baca juga: Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf
Perwakilan keluarga korban, Alto Luger, mengaku surat itu sudah diterima pihak keluarga.
Namun, itu tidak bisa mengubah apapun karena mereka sudah menutup pintu maaf untuk pelaku.
“Tidak ada maaf dan tidak ada kata damai,” tegas Alto, Selasa.
Di sisi lain, Alto juga mengatakan bahwa pihak yang menulis surat itu kurang memiliki empati karena dia meminta doa agar proses sidangnya berjalan lancar.
"Di paragraf terakhir surat tersebut, Shane meminta D dan keluarga untuk mendoakannya dalam kasus yang dia hadapi. Kasus nya apa? kasus penganiayaan D kan, cuma orang gila saja yang minta korbannya untuk mendoakan seorang pelaku," beber Alto.
Padahal, saat ini korban masih terbaring lemah di rumah sakit dan belum sadar akan sekelilingnya.
Baca juga: Keluarga D Anggap Shane Lukas Hanya Cari Panggung Usai Tulis Surat Permintaan Maaf
Berikut isi surat permintaan maaf yang ditulis Shane Lukas:
Shalom/Assalamualaikum
Adik D, sebelumnya abang Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik D, papa, dan mama D serta keluarga dan orang-orang yang D sayang.
Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orangtua teman D atas kejadian yang menimpa adik D.
Saya atas nama pribadi meminta maaf dan saya mohon bantu doa kepada keluarga D dan teman-teman agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini.
Baca juga: Update Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Keluarga D Sebut Shane Lukas Nirempati
Untuk diketahui, Shane adalah teman Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane.
Kemudian, Shane disebut memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
(Penulis : Tria Sutrisna, Dzaky Nurcahyo/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.