JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai rotasi 20 pejabat eselon II jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyesuaikan gaya kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Rotasi ini (20 pejabat eselon II) tentunya ada pertimbangan untuk menyesuaikan dengan gaya kepemimpinan Pak Heru," ungkap Wakil Ketua PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan melalui pesan singkat, Selasa (28/3/2023).
Katanya, tujuan penyesuaian itu adalah untuk percepatan pembangunan di Ibu Kota.
"Tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Jakarta," ujar dia.
August menilai, rotasi itu sudah dipertimbangkan oleh Heru secara matang.
Baca juga: Rotasi 20 Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi: Itu Biasa, Penyegaran...
Sebab, rotasi itu dilakukan secara besar-besaran.
"Rotasi ini (20 pejabat eselon II), saya rasa sudah ada pertimbangannya matang-matang dari Pak Heru. Mengingat, perombakan dilakukan secara besar-besaran," urainya.
Ia melanjutkan, rotasi pejabat pegawai negeri sipil (PNS) sejatinya merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan pemerintahan.
Kata August, tindakan Heru yang merotasi 20 pejabat eselon II itu juga tak melanggar aturan.
Sebab, terdapat surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pj gubernur diizinkan merotasi bahkan memecat PNS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.