Beberapa jamaah diantaranya, kata Joko, tidak diberangkatkan dan uang untuk perjalanan umrah yang telah disetorkan digelapkan oleh pihak agen travel tersebut.
"Jadi dia menipu. Dana jamaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan tapi di sana ditelantarkan," ungkap Joko.
Baca juga: Kemenlu Cek Kemungkinan Adanya Korban WNI dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Arab
Banyaknya jumlah korban membuat polisi menduga bahwa agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri memiliki banyak kantor cabang untuk mencari jemaah yang hendak ditipu.
Selain itu, korban yang melaporkan dugaan penipuan oleh agen travel PT Naila pun tidak hanya berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Iya (jumlah korban) itu masih bisa berkembang. Karena memang diduga cabangnya banyak di mana-mana, dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," kata Joko.
Baca juga: Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah
Kerugian para jemaah umrah korban penipuan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri mencapai lebih dari Rp 91 miliar.
Joko menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan perhitungan sementara kerugian dari sekitar 500 korban penipuan PT Naila.
"Kerugian yang sudah kami himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp 91 miliar lebih itu dalam berupa uang," ujar Joko.
"Termasuk juga yang ditangani Subdit Harda itu kerugiannya Rp 339 juta. Ditambah dengan aset-aset berupa mobil, rumah, kemudian barang barang elektronik," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Joko, agen travel itu menggelapkan uang setoran para jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah.
Baca juga: Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Diduga Punya Banyak Cabang
Selain itu, Joko menyebut bahwa terdapat pula jemaah yang diberangkatkan, tetapi ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi.
"Jadi di sana hotel dibiarkan cari sendiri kemudian tidak dibelikan tiket pulang. Jadi tidak diurus di tempat umrah sana," kata Joko.
Setelah mengetahui penipuan umrah yang dilakukan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri terhadap lebih dari 500 korban, polisi menangkap pemilik agen perjalan tersebut yang berjumlah tiga orang.
Hengki menjelaskan bahwa dari tiga pelaku tersebut, dua di antaranya adalah pasangan suami istri, yakni Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).
Baca juga: 3 Pemilik Travel Umrah yang Tipu dan Telantarkan Jemaah di Arab Saudi Ditangkap
"Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di kamar Hotel Adillah Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta," jelas Hengki.