JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan sebuah mobil pribadi Alphard yang masuk ke wilayah terbatas untuk umum di area Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.
Mobil dalam unggahan foto itu dinarasikan sedang menurunkan bagasi penumpang langsung ke pesawat terbang. Mobil Alphard berwarna hitam itu diikuti oleh sebuah mobil berwarna silver dengan tulisan Bea Cukai.
Ternyata, mobil Alphard dan mobil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu merupakan rombongan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang disebut baru pulang dinas luar kota.
Baca juga: Viral Mobil Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai dan Angkasa Pura II Bilang Begini
Berita itu pun hangat dibicarakan publik. Bahkan unggahan itu pun disinggung dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang digelar pada Senin (27/3/2023).
Kementerian Keuangan tengah menjadi perhatian publik. Hal ini dinilai merupakan imbas dari kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Sri Mulyani mengakui mobil rombongannya yang memasuki kawasan apron bandara itu sudah mengikuti ketentuan protokol yang berlaku selama ini.
"Sudah dijelaskan Angkasa Pura. Pertama itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya," ujar Sri Mulyani, di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron
Lebih lanjut Ia bilang, dirinya memang kerap melakukan kunjungan ke kantor Bea Cukai Soekarno Hatta ketika berada di bandara tersebut. Sri Mulyani memanfaatkan momen itu untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para jajarannya.
"Dan ada kantor saya di sana untuk bisa bekroordinasi dan berdiskusi bersama mereka. Sehingga kalau memasuki bandara tetap mengikuti protokol bandara," tutur Sri.
Sri Mulyani menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh rombongannya sudah sesuai prosedur berlaku. Prosedur ini juga dilakukan oleh pihak yang mendapatkan hak serupa.
PT Angkasa Pura II menyampaikan bahwa otoritas selama ini telah menjalankan segala kegiatan di fasilitas milik perusahaannya dengan sesuai prosedur (SOP) berlaku.
Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola perseroan.
Baca juga: Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini
"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku," kata Holik dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023).
Holik mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan prosedur di antaranya yaitu pengaturan personel, perlengkapan, serta penggunaan tanda platform di kendaraan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.