Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkiraan Cuaca 29 Maret 2023, BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan sejak Pagi hingga Sore Hari

Kompas.com - 29/03/2023, 07:56 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca di Ibu Kota pada Rabu(29/3/2023) diguyur hujan dari pagi hingga sore hari.

Pagi hari ini, BMKG memperkirakan sebagian besar wilayah di DKI Jakarta diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Kondisi ini berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara itu, hujan diperkirakan bakal mengguyur seluruh wilayah Ibu Kota siang hari nanti. Hujan dengan intensitas ringan bakal mengguyur Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

Baca juga: Kekacauan di Duren Sawit akibat Hujan Angin: Pohon Tumbang, Banjir, dan Macet

Hujan dengan intensitas sedang diperkirakan bakal mengguyur wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur pada pukul 13.00-19.00 WIB. Adapun Kepulauan Seribu diperkirakan berawan.

"Waspada potensi hujan disertai kilat atau petir dan angin kencang di wilayahJakbar, Jaksel dan Jaktim pada siang dan sore hari," tulis BMKG, dikutip Rabu (29/3/2023).

Kendati demikian, hujan yang mengguyur wilayah Ibu Kota sejak pagi hari diperkirakan mulai reda pada malam nanti. Seluruh wilayah Jakarta diperkirakan berawan pada pukul 19.00-01.00 WIB keesokan hari.

Namun, sebagian wilayah Jakarta diperkirakan turun hujan ringan seperti di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Kondisi ini berlangsung pada pukul 01.00-07.00 WIB esok hari.

Baca juga: Satu Rumah di Cipayung Depok Roboh akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

BMKG memprediksi suhu udara Jakarta hari ini berada di kisaran 24-32 derajat celcius. Adapun kelembapan udara berada di rentang 70-80 persen. Angin diperkirakan bergerak dari arah barat laut menuju timur laut dengan kecepatan 5-20 kilometer per jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com