Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 08:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penghuni rumah di Taman Duren Sawit yang tergusur pada Kamis (16/3/2023), Jidin, mencurigai peristiwa itu.

Menurut dia, penggusuran terhadap empat dari 14 rumah yang terdampak perkara antara pemilik lahan dengan pengembang perumahan terkesan dipaksakan.

"Entah bagaimana yang terjadi, permohonan eksekusi seperti terlalu dipaksakan. Ini yang perlu ditelusuri siapa-siapa saja dalang di balik eksekusi itu," ungkap Jidin di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (27/3/2023).

Jidin dan 13 pemilik rumah di Taman Duren Sawit menjadi korban dalam permasalahan antara Muhammad, kini sudah meninggal, dengan pengembang perumahan, yakni PT Altan Karsaprisma.

Muhammad selaku pemilik lahan asal perumahan telah memenangkan perkara melawan pengembang PT Altan Karsaprisma.

Baca juga: Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Muhammad menggugat PT Altan Karsaprisma pada 1995 dan memenangkannya pada 2006. Perkara ini ditangani oleh PN Jakarta Selatan.

Jidin dan 13 pemilik rumah yang terdampak mendapat surat permohonan pengosongan rumah secara sukarela dari PN Jakarta Timur pada 3 Agustus 2021.

Jidin menuturkan, hal itu membuatnya dan warga lainnya kaget dan bingung karena mereka sudah memegang Surat Hak Milik (SHM).

Sejak mendapat surat dari PN Jakarta Timur, Jidin dan warga lainnya tidak tinggal diam.

Mereka melakukan berbagai macam cara untuk memperjuangkan haknya, meski tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

Sebab, pada 7 September 2022, upaya eksekusi pengosongan dilaksanakan oleh PN Jakarta Timur.

Pada saat itu, mereka didampingi oleh petugas gabungan. Namun, eksekusi ditunda karena mendapat perlawanan dari warga dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Kagetnya Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit, Tiba-tiba Dapat Surat Pengosongan Rumah dari PN Jaktim

Berdasarkan lampiran data dari Jidin, masih pada bulan yang sama, warga melakukan pengaduan dan permohonan perlindungan Hak Asasi ke Komnas HAM.

Mereka pun mengajukan pengaduan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, serta pengaduan dan permohonan perlindungan hukum ke Komisi II dan Komisi III DPR RI.

Temukan kejanggalan saat mediasi

Jidin dan warga lainnya melakukan penelusuran untuk mencari pihak-pihak yang terlibat dalam perkara eksekusi rumah di Taman Duren Sawit.

Hasilnya, mereka dapat bertemu dengan mantan pengurus PT Altan Karsaprisma dan ahli waris Muhammad pada November 2022.

"Yang kami sungguh sangat merasa kaget, ahli waris sesungguhnya tidak pernah memohon eksekusi," ungkap Jidin.

Baca juga: Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Jidin menjelaskan, ada tujuh ahli waris Muhammad. Dua di antaranya adalah anak Muhammad, berinisial S dan A.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beraksi di 9 Lokasi, Komplotan Pencuri Selalu Sasar Alfamart yang Buka 24 Jam

Beraksi di 9 Lokasi, Komplotan Pencuri Selalu Sasar Alfamart yang Buka 24 Jam

Megapolitan
Bawa 'Airsoft Gun' Saat Motor Bonceng 4, Pemuda Ini Beralasan untuk Jaga Diri

Bawa "Airsoft Gun" Saat Motor Bonceng 4, Pemuda Ini Beralasan untuk Jaga Diri

Megapolitan
Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Megapolitan
Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, ASN Bersorak dan Bentangkan Spanduk 'We Did It'

Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, ASN Bersorak dan Bentangkan Spanduk "We Did It"

Megapolitan
Pilot Susi Air Hampir 4 Bulan Disandera KKB Papua, Mahfud MD Masih Enggan Terima Bantuan Negara Lain

Pilot Susi Air Hampir 4 Bulan Disandera KKB Papua, Mahfud MD Masih Enggan Terima Bantuan Negara Lain

Megapolitan
Komplotan Pembobol Alfamart Beraksi di 9 Tempat, Polisi: Semua demi Judi Online

Komplotan Pembobol Alfamart Beraksi di 9 Tempat, Polisi: Semua demi Judi Online

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rusun Marunda Belum Selesai, Kini Penghuni Kekeringan

Krisis Air Bersih di Rusun Marunda Belum Selesai, Kini Penghuni Kekeringan

Megapolitan
Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Megapolitan
“Update” Penemuan Jasad Perempuan di Marunda: 2 Pelaku Ditangkap, Salah Satu Residivis

“Update” Penemuan Jasad Perempuan di Marunda: 2 Pelaku Ditangkap, Salah Satu Residivis

Megapolitan
Ragam Ulah Mario Dandy Usai Ditahan: Disebut Main Gitar di Polsek sampai Minta Maaf Sambil Cengegesan

Ragam Ulah Mario Dandy Usai Ditahan: Disebut Main Gitar di Polsek sampai Minta Maaf Sambil Cengegesan

Megapolitan
Murahnya Harga Nyawa Manusia di Ibu Kota…

Murahnya Harga Nyawa Manusia di Ibu Kota…

Megapolitan
Ular Sanca Sepanjang 1,5 Meter Muncul dari Kloset Rumah Warga Ciracas

Ular Sanca Sepanjang 1,5 Meter Muncul dari Kloset Rumah Warga Ciracas

Megapolitan
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Alfamart

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Alfamart

Megapolitan
Hilangnya Kepercayaan Publik ke Polisi Imbas Video Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri

Hilangnya Kepercayaan Publik ke Polisi Imbas Video Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Mahfud MD Sebut MK Belum Berikan Putusan Resmi Berkait Sistem Proporsional Pemilu

Mahfud MD Sebut MK Belum Berikan Putusan Resmi Berkait Sistem Proporsional Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com