JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan ruko yang berdiri di atas saluran air di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, belum selesai.
Kini, salah satu ruko di Blok Z4 Utara sedang direnovasi menjadi dua lantai.
Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya mengatakan, penyebab sederet ruko melanggar aturan itu karena adanya pembiaran dari lurah hingga wali kota.
Padahal, permasalahan itu sebelumnya sudah dilaporkan.
"Persoalan ini akibat adanya pembiaran dan tidak responsif atas laporan saya sehingga pemilik ruko semakin berani dengan menambah bangunan menjadi dua lantai," ujar Riang dalam pesan singkat, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…
Riang mengatakan, pemilik ruko itu sebelumnya diduga melebarkan lahan lebih dari 4 meter untuk membangun usaha restoran. Bangunan itu berdiri di atas saluran air dan memakan bahu jalan.
Kini, Riang dengan mengatasnamakan warga di RT 11 khawatir pemilik ruko lain akan mengikuti cara yang salah tersebut.
"Apabila dibiarkan maka semua ruko blok Z4 Utara akan ikut-ikutan membangun 2 lantai di atas saluran air dan bahu jalan," ucap Riang.
Diberitakan sebelumnya, Riang sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, berkait keresahan masyarakat soal dugaan pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air hingga memakan bahu jalan.
Dalam surat tersebut, Riang mengungkapkan bahwa keberadaan 20 unit ruko di Z4 Utara dan 22 unit ruko di Z8 Selatan adalah milik perorangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.