Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Usul Impor Barang Tekstil Murah juga Dilarang karena Bisa Ganggu UMKM

Kompas.com - 29/03/2023, 13:19 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar pemerintah tak hanya melarang impor bal pakaian bekas untuk melindungi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di tanah air.

Ia menilai, untuk melindungi pelaku UMKM, pemerintah juga perlu melarang impor barang-barang yang harga jualnya terlalu murah. 

"Tidak hanya pakaian bekas yang ditindak, saran saya, impor barang yang terlalu murah itu harus dipikirkan supaya industri tekstil dan UMKM bisa bersaing di negeri sendiri," ujar Emil, sapaan akrabnya di Kota Bekasi, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas

Ia mencontohkan, ada importir bahan tekstil yang mengimpor produk dari luar negeri dengan harga kelewat murah.

Produk tekstil dari importir itu, kata dia, tak hanya berdampak pada UMKM, namun juga inflasi.

"Importir tekstil yang membuat inflasi tinggi dan justru menjadi problem atau masalah untuk UMKM," jelas dia.

Demi mendukung UMKM, Ridwan Kamil pun memastikan ia siap bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam memerangi impor bal pakaian bekas. 

Ia juga akan berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah di Jawa Barat agar turut mengawasi potensi penyelundupan bal pakaian bekas lewat jalur tikus.

"Harus ada kerja sama menyelesaikan masalah ini, yang dianggap mengganggu UMKM 

Baca juga: Pasar Baju Bekas Impor Cimol Gedebage Bandung Kembali Buka, Pedagang: Tak Ada Buat Sehari-hari

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta pemerintah daerah bersedia ikut menindak secara tegas para penyeludup bal pakaian bekas.

Hal itu ia sampaikan setelah pihak Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menyita dan memusnahkan 7.363 bal pakaian bekas.

Ia menilai, perlu kerja sama seluruh pemerintah daerah karena banyaknya "jalan tikus" untuk menyelundupkan pakaian bekas ilegal dari luar negeri.

"Karena ini kan, jalan tikusnya kecil, setelah dikumpulkan, jadi banyak (ribuan bal) seperti ini. Jadi, kata kuncinya itu kerja sama bareng-bareng, para penegak hukum. Baik jaksa, bea cukai, dan pemerintah daerah juga," kata Zulkifli di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023).

Zulkifli menyebut, hasil penyitaan yang dimusnahkan hari ini merupakan sebuah kerja sama komprehensif yang berhasil mereka lakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com