Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum AG Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Sidang Perdana Penganiayaan D

Kompas.com - 29/03/2023, 14:52 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum anak pelaku AG (15), Mangatta Toding Allo, mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana penganiayaan D (17).

Mangatta mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan eksepsi pada Kamis (30/3/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Betul, kami mengajukan eksepsi," kata Mangatta saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Musyawarah Diversi AG Gagal karena Ditolak Keluarga D

Kendati telah terang-terangan bakal mengajukan eksepsi, Mangatta belum bisa menyampaikan perihal alasan pengajuan nota keberatan.

Kliennya yang masih di bawah umur dan tertutupnya jalannya sidang menjadi alasan Mangatta.

"Mohon maaf kami belum bisa sampaikan materi, karena sidang berlangsung tertutup," imbuh Mangatta.

Sementara itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkap, penyampaian eksepsi akan digelar pada Kamis pagi.

Baca juga: Musyawarah Diversi Berakhir Buntu, AG Pacar Mario Akan Jalani Sidang Pokok Perkara

Namun, Mangatta belum bisa memastikan perihal ruang sidang yang akan dipakai dalam pembacaan eksepsi.

"Eksepsi yang jelas akan digelar besok pukul 09.00 WIB," ungkap Djuyamto, Rabu.

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan menggelar musyawarah diversi atas kasus penganiayaan AG terhadap D.

Agenda yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB itu berlangsung buntu.

Deadlock disebabkan karena keluarga D enggan menyelesaikan perkara melalui musyawarah.

Baca juga: Ibu Amanda Heran Anaknya Dikaitkan Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan D

"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh Hakim anak Sri Wahyuni Batubara bahwa pihak keluarga korban tidak bersedia (diversi). Artinya mereka menolak penyelesaian kasus melalui musyawarah," ungkap Djuyamto.

Namun, Djuyamto tak bisa merinci perihal alasan utama penolakan keluarga D untuk melakukan musyawarah.

Djuyamto menegaskan diversi gagal dilakukan karena keluarga korban hanya ingin menyelesaikan kasus melalui persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com