JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan, Royto, buka suara soal adanya tuduhan membekingi pemilik ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, yang menyerobot bahu jalan serta menutup saluran air.
Tuduhan itu sebelumnya datang dari Ketua Ketua RT 011/RW 03, Pluit bernama Riang Prasetya.
Saat Kompas.com meminta klarifikasi, Royto tidak membantah ataupun membenarkan tuduhan tersebut.
Royto mengatakan, tuduhan itu hanyalah persepsi pribadi dari sang Ketua RT.
“Biarkan saja, Mas. Itu kan persepsinya (Pak Riang),” kata Royto saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Ketua RT Duga Oknum Kecamatan Penjaringan Bekingi Pemilik Ruko di Atas Saluran Air
Mengenai fotonya yang termuat dalam lampiran surat Riang yang dikirimkan ke Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, dan disebut “bermain” dengan pemilik ruko, Royto juga tidak ambil pusing.
“Ya iyalah (hanya persepsi Riang). Enggak apa-apa, Mas,” tutur Royto.
Sebagai informasi, Riang menduga adanya “permainan” dari oknum kecamatan penjaringan karena laporannya soal ruko yang menutupi saluran air tak pernah ditindak sejak 2019 lalu.
“Indikasi yang bermain lebih banyak diduga kuat adalah pihak Kecamatan Penjaringan. Oknum Camat, oknum Kasi Pemerintahan, oknum Kasi Cipta Karya,” ungkap Riang kepada Kompas.com pada Rabu (29/3/2023).
“Karena ada pembiaran, Jadi, kalau pun saya diundang rapat di tingkat Kelurahan, Kecamatan, atau pun Wali Kota, itu sifatnya ceremonial atau basa-basi saja,” kata Riang.
Baca juga: Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.