DEPOK, KOMPAS.com - Dua pria yang disekap di sebuah perumahan di Jalan Ceri, Blok CC3/18, Sukatani, Tapos, Depok, juga dianiaya oleh para pelaku.
Dua pria itu disekap oleh empat pelaku.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pelaku dan korban tampak keluar dari tempat penyekapan sekitar pukul 19.42 WIB.
Dalam pengawalan ketat personel Polres Metro Depok, korban dan pelaku digiring ke dalam mobil terpisah.
Salah satu korban yang mengenakan kaus hitam terlihat menderita luka lebam di bagian mata kirinya.
Baca juga: Empat Pria Sekap Dua Korban Selama 2 Hari di Perumahan Tapos Depok
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen heroess Baruno membenarkan bahwa korban dianiaya.
Menurut Yogen, selama dua hari disekap, korban turut mengalami kekerasan fisik.
"Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan ada pemukulan," kata Yogen di lokasi.
Adapun penyekapan itu bermula ketika korban menjual mobil kepada salah satu pelaku.
Pelaku kemudian meminta korban mengembalikan uangnya. Pasalnya, mobil yang dibeli pelaku diketahui ternyata mobil rental, bukan milik korban.
"Diduga korban menjual mobil kepada pelaku," kata Yogen.
Baca juga: Dua Pria Disekap di Perumahan Tapos Depok karena Jual Mobil Rental ke Pelaku
"Kemudian, diketahui ternyata itu mobil rental sehingga dari pelaku meminta uang kembali termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh korban," sambung dia.
Karena korban tak mengindahkan permintaannya, pelaku kemudian menyekap korban selama dua hari.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan personel Polres Metro Depok. Setelah itu, polisi membawa para pelaku ke Mapolres Metro Depok.
"Kami masih pengembangan semua yang ada di dalam rumahnya, termasuk korban maupun saksi dan diduga pelaku," imbuh Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.