Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

Kompas.com - 29/03/2023, 23:55 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Maraknya aksi tawuran di bulan Ramadhan membuat Polsek Pagedangan, Tangerang, mengambil tindakan tegas untuk menghukum para pelaku.

Seperti diketahui, pada Senin (28/3/2023) pukul 01.00 WIB, seorang pria berinisial N (36) terluka akibat tawuran remaja di Jalan Raya Cisauk, Desa Nengnong, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Polsek Pagedangan telah meringkus dua dari tiga pelaku. Dua pelaku yang telah ditangkap masih di bawah umur, J (15) dan U (16). Sementara itu, satu pelaku masih diburu.

Meski pelaku masih di bawah umur, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam secara tegas menyatakan, tidak akan melakukan diversi terhadap pelaku.

Diversi adalah penyelesaian perkara pidana anak di luar peradilan pidana.

"Kalau untuk para pelaku, walaupun di bawah umur, karena mereka usianya sudah di atas 14 tahun, maka tidak diberlakukan namanya diversi, berlaku hukum pidana anak," kata Seala kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: 2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Ditangkap, Keduanya Masih di Bawah Umur

Tujuan tetap diberlakukan proses hukum itu sebagai efek jera bukan hanya untuk para pelaku, tetapi juga orangtua.

"Ini juga sebagai salah satu efek jera bagi para anak-anak, utamanya orangtua, imbauan dari kami adalah harus bisa memastikan anak-anaknya pukul 22.00 WIB sudah harus berada di rumah," kata Seala.

Peraturan itu diberlakukan Polsek Pagedangan demi keselamatan anak-anak dan masyarakat sekitar.

Sebab, bisa jadi anak-anak yang keluar malam tersebut merupakan pelaku atau justru korban tawuran.

Baca juga: Bawa Celurit hingga Stik Golf, 8 Remaja yang Hendak Tawuran di Kebon Jeruk Ditangkap

"Pilihannya itu ada dua, anak-anak mereka sebagai pelaku dari tawuran atau anak-anak mereka sebagai korban dari tawuran, kedua hal itu bukan hal yang enak," kata Seala.

"Kami harapkan ini peran krusial dari orangtua terhadap anak-anaknya," tambah dia.

Seala mengatakan, imbauan itu juga telah sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya soal tidak adanya toleransi terhadap pelaku tawuran.

"Atensi Kapolda bahwa tidak ada toleransi terhadap kelompok-kelompok ataupun orang perorangan yang melakukan tawuran sehingga proses hukum akan dilaksanakan lurus secara tegas," kata Seala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com