Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teriakan Warga Gagalkan Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk, Pelaku Tepergok Curi Pipa AC

Kompas.com - 30/03/2023, 06:53 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi tiga pencuri di rumah kosong di Jalan Karmel Raya, Blok C, Kebon Jeruk, Jakarta Barat gagal setelah warga berteriak minta tolong.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

"Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian rumah kosong," ujar Fatimah dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Adapun ketiga pelaku pencurian masing-masing berinisial PI, FN, dan AY (19).

Fatimah menjelaskan, kejadian bermula ketika polisi RW bernama Brigadir Duga Samosir berpatroli di wilayah tersebut. Duga melihat seorang warga di depan rumah berteriak meminta tolong.

Baca juga: Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

"Setelah dihampiri orang tersebut menceritakan bahwa dia adalah agen properti yang akan melakukan pengecekan rumah milik kliennya yang akan dijual," ungkap Fatimah.

Rumah itu, lanjut dia, dalam keadaan tak berpenghuni. Namun ketika agen properti akan masuk, dia melihat pelaku berada di dalam rumah. Setelah berteriak, saksi kemudian masuk bersama petugas kepolisian.

"Akhirnya orang tak dikenal tersebut mengakui bahwa dia bersama dua orang temannya masuk ke dalam rumah tersebut tanpa izin dan bermaksud mengambil kabel serta pipa AC dari dalam rumah," urai Fatimah.

Pada saat dilakukan penelusuran di dalam rumah, akhirnya petugas menemukan dua pelaku lain yang sedang bersembunyi.

Baca juga: Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

"Kami amankan tiga orang pelaku, dua di antaranya di bawah umur berinisial PI dan FN serta pelaku dewasa berinisial AY yang kedapatan mengambil kabel dan pipa AC," papar Fatimah.

Ketiganya lalu dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk AKP Anggi Fauzi Hasibuan menuturkan, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Ketiga pelaku kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ucap Anggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com