Eksekusi atau perobohan rumah mulai dilakukan sejak 16 Maret 2023 lalu. Sebanyak empat dari 14 rumah sudah digusur meski sudah memiliki SHM.
Tidak tinggal diam, ke-14 pemilik rumah pun secara kolektif memutuskan menunjuk pengacara bernama Graziano M Pattiasina untuk melakukan perlawanan hukum.
Perlawanan dilakukan untuk memperjuangkan hak mereka selaku pemegang SHM. Mereka mengajukan perlawanan ke PN Jakarta Timur pada 7 September 2021.
Namun, PN Jakarta Timur menolak permohonan itu pada 7 Juni 2022. Lantaran permohonan ditolak, Jidin dan warga lainnya mengajukan banding ke PN Jakarta Timur pada 16 Juni 2022.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan lebih lanjut terkait banding itu. Graziano menegaskan bahwa para kliennya bukanlah penghuni liar di Taman Duren Sawit.
Baca juga: Curhat Warga Kampung Bayam Korban Penggusuran: Capek Nunggu Janji Melulu!
"Warga membeli secara sah. Sesuai aturan hukum. Notaris cek semuanya, enggak ada masalah," jelas Graziano. "Kalau tanah itu sengketa, pasti enggak akan terjadi jual beli. Makanya warga tahunya (tanah) aman," pungkas dia.
Jidin menceritakan, warga sudah mencoba melakukan mediasi terhadap inisial I selaku ahli waris dari Muhammad. Sempat ada upaya agar PT Altan melakukan penggantian tanah seluas 1.000 meter persegi kepada ahli waris.
Namun, lanjut Jidin, ahli waris dari Muhammad menolak dan bersikukuh meminta ganti rugi berupa uang tunai.
Secara rinci, untuk empat rumah yang lahannya memiliki luas 180 meter persegi, kata Jidin, pemilik harus memberikan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per meter perseginya.
Sementara warga lainnya yang sebagian lahan rumahnya terdampak, seperti yang hanya terdampak 30 meter persegi, 60 meter persegi, 108 meter persegi, nominal disesuaikan dengan luasan tersebut.
(Penulis : Nabilla Ramadhian/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.