Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Travel Umrah PT Naila Ternyata Penjahat Kambuhan, Pernah Dipenjara dengan Kasus yang Sama pada 2016

Kompas.com - 30/03/2023, 07:35 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan berkedok perjalanan umrah yang dilakukan agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri menyita perhatian publik.

Namun, publik makin dibuat gondok lantaran pemilik agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri, yakni Mahfudz Abdullah (52) merupakan seorang residivis.

Sebelumnya Mahfudz pernah ditangkap dan dipidana atas perkara penipuan berkedok perjalanan umrah.

"Seorang pelaku pernah ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman," ujar Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono, dikutip pada Rabu (29/3/2023).

Pernah dipenjara pada 2016

Baca juga: Diduga Menipu Calon Jemaah Umroh, Pemilik Biro Perjalanan Ditangkap Polisi

Berdasarkan catatan Kompas.com, Mahfudz ditangkap polisi pada Selasa (31/5/2016) karena melakukan penipuan kepada calon jemaah umrah yang mendaftarkan diri di biro perjalanan umrah miliknya saat itu, yakni PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel.

Pada kasus penipuan saat itu, Mahfudz menawarkan kepada calon jemaah paket perjalanan umrah dengan biaya bervariasi antara Rp 13,5 juta sampai dengan Rp 19,5 juta.

Para calon jemaah dijanjikan akan diberangkatkan umrah pada Desember 2015 sampai dengan Februari 2016.

Namun, sampai waktu yang dijanjikan, para jemaah tidak ada yang diberangkatkan.

Sadar telah ditipu, para calon jemaah langsung melaporkan Mahfudz kepada polisi.

Baca juga: Saat Kasus Penipuan Umrah Terjadi Lagi: Pelakunya Suami Istri, Kerugian Korban Capai Rp 91 Miliar

Setelah diselidiki, ternyata PT Garuda Angkasa Mandiri Tour and Travel tidak punya izin operasional pemberangkatan umrah dari Kementerian Agama.

Menurut keterangan polisi, Mahfudz sudah menjanjikan pemberangkatan umrah sejak tahun 2009 dan 2014, tetapi sampai 2016 para jemaah tidak diberangkatkan.

Atas perbuatanya saat itu, Mahfudz dijerat Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku pun dihukum.

Sementara itu, pada 5 Februari 2018 korban yang merasa tertipu agen travel umrah PT Garuda Angkasa Mandiri menyambangi Bareskrim Polri.

Mereka menganggap agen perjalanan umrah tersebut telah melakukan penipuan terhadap lebih dari 1.000 calon jamaah yang telah mendaftar.

Baca juga: Datangi Bareskrim, Ini yang Dilakukan Korban Travel Umrah

Muhammad Zakir Rasidin, pengacara yang mewakili para korban saat itu mengatakan bahwa ada seribuan korban yang merasa tertipu oleh Mahfudz Abdullah.

Dari 500-an korban penipuan yang ada dalam daftar Zakir, total kerugian mencapai Rp 30 miliar.

Para korban pernah bernegosiasi dengan pihak travel. Saat itu, kata Zakir, pihak travel menjanjikan akan memberangkatkan calon jamaah secepatnya.

Bahkan pihak travel sudah beberapa kali membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa uang calon jamaah akan dikembalikan jika tak kunjung berangkat, tetapi tetap tidak dikembalikan.

Punya lebih dari 300 cabang tak berizin Kemenag

Baca juga: Travel Umrah Naila Punya Lebih dari 300 Cabang Tak Berizin Kemenag di Seluruh Indonesia

Polda Metro Jaya menyebut agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri mempunyai lebih dari 300 cabang tak berizin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kasubdit Harda Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menjelaskan, kantor-kantor cabang tersebut digunakan untuk mencari korban penipuan perjalanan umrah.

"Informasi terakhir sekitar 300 dan mungkin akan terus bertambah. Itu tersebar seluruh Indonesia selama ini. Kami akan terus dalami dan kembangkan," ujar Ratna saat ditemui, Rabu (29/3/2023).

Menurut Ratna, tidak semua kantor cabang agen travel umrah PT Naila itu dilaporkan dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Baca juga: Pemilik Travel Umrah PT Naila Penipu Jemaah Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Banyaknya kantor cabang tersebut pun membuat para pelaku leluasa menjaring para calon jemaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan.

"Yang resmi sekitar 40 cabang lebih, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an," tutur Ratna.

Incar kalangan pedagang untuk ditipu

Guna memuluskan aksi penipuan perjalanan umrah yang dilakoni Mahfudz bersama istrinya, Halijah Amin (48), dan pelaku lainnya yang bernama Hermansyah, PT Naila Safaah Wisata Mandiri mengincar calon jemaah dari kalangan pedagang pasar.

Mereka mengiming-imingi para pedagang paket perjalanan umrah murah dengan sejumlah bonus.

Baca juga: Polisi: Travel Umrah Naila Incar Jemaah dari Kalangan Pedagang untuk Ditipu

Harga yang dibanderol pelaku untuk satu perjalanan umrah sebesar Rp 30 juta sampai Rp 38 juta.

"Selama ini ke para pedagang yang ditawari paket umrah. Ditawari umrah plus wisata ke Dubai jadi tertarik," ujar Ratna.

Untuk menjaring lebih banyak korban, kata Ratna, pelaku juga menyediakan program gratis umrah bagi calon jemaah yang bisa mengajak sembilan orang.

Calon jemaah yang berhasil mengajak sembilan orang untuk menggunakan jasa PT Naila juga akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 2 juta.

"Jadi pakai iming-iming cashback Rp 2 juta untuk mereka yang mampu mengajak 9 jemaah dan dia juga dapat gratis satu perjalanan umrah," ungkap Ratna.

Baca juga: Modus Penipuan Travel Naila, Calon Jemaah Diimingi Cashback hingga Umrah Gratis jika Ajak 9 Teman

"Ya dengan iming-iming itu, jemaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah, cashback dan gratis satu peserta," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah, yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

Baca juga: Konjen RI di Jeddah: Jemaah Umrah yang Telantar di Arab Saudi Sudah Pulang

"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengki menyebut bahwa terdapat ratusan jemaah yang diberangkatkan ke tanah suci.

"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki.

Dari keterangan korban kepada penyidik, para jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi tak bisa langsung pulang ke Indonesia.

Para jemaah pun dibiarkan telantar selama beberapa hari, sampai akhirnya dapat pulang usai mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi.

Baca juga: Saat Ditangkap, Bos Travel Umrah PT Naila Buang 3 ATM yang Diduga Berisi Uang Jemaah

Kini, penyidik telah menangkap tiga orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jamaah di Arab Saudi. Dua dari tiga pelaku di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).

Keduanya pelaku merupakan pasangan suami istri pemilik agen travel umrah PT Naila. Sementara satu orang lain yang ditangkap adalah Hermansyah selaku direktur utama.

Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, lanjut Hengki, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki.

(Penulis: Akhdi Martin Pratama, Tria Sutrisna | Editor: Indra Akuntono, Jessi Carina).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com