VS akhirnya mentransfer uang kepada Natalia, dengan harapan uangnya yang tersimpan di KSP Indosurya bisa dicairkan.
Baca juga: Modus Natalia Rusli Tipu Korban KSP Indosurya, Janji Cairkan Uang Nasabah Koperasi
Nyatanya, setelah satu setelah bulan transaksi terjadi Natalia tak kunjung memberikan uang tersebut. Natalia juga sempat marah kepada VS, dan berjanji bakal mengembalikan Rp 45 juta yang dibayarkan untuk menyewa jasanya.
Tak ingin diam saja, suami VS akhirnya menghubungi Natalia. Namun, setelah itu semua kontak VS dan suaminya diblokir oleh Natalia.
"Akhirnya dia ketemu teman saya yang lawyer dan ngotot tidak bisa dikembalikan. (Kata Natalia) 'kalau mau ketemu Alvin Lim. Kalau mau lapor polisi silakan'," jelas VS.
Atas dasar tersebut, akhirnya VS melaporkan Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat pada 30 Juli 2021. Natalia bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Kamis, 8 Desember 2022.
Natalia kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa (21/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.