JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Dalam sidang hari ini, Teddy Minahasa dijadwalkan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Teddy Minahasa memasuki ruang sidang pukul 09.33 WIB.
Seperti pada persidangan sebelumnya, Teddy hadir dengan baju batik dan celana hitam. Kali ini, Teddy memakai batik bernuansa biru, merah muda, putih gading, dan hitam.
Baca juga: Sederet Dosa yang Beratkan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba
Teddy Minahasa hadir tanpa membawa tas hitam yang kerap ditentengnya di setiap persidangan.
Teddy berjalan santai menuju kursi yang disediakan di hadapan majelis hakim. Terdakwa kasus peredaran narkoba ini lalu membungkukkan sedikit tubuhnya, memberikan hormat kepada majelis hakim, JPU, dan tim kuasa hukumnya.
Teddy kemudian langsung menduduki kursi yang sudah disediakan. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih sempat menanyakan kondisi kesehatan Teddy Minahasa, apakah dia dapat mengikuti persidangan hari ini.
"Terdakwa sehat? tanya Jon kepada Teddy dalam persidangan.
"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia," jawab Teddy Minahasa.
Jon menyampaikan, bahwa agenda persidangan ialah mendengarkan pembacaan tuntutan JPU dan nota pembelaan atau pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.