JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa anak AG (15), hari ini, Kamis (30/3/2023).
Pantauan Kompas.com, penyampaian eksepsi dari Mangatta Toding Allo dan tim selaku kuasa hukum AG berlangsung kilat.
Sidang eksepsi diketahui mulai digelar secara tertutup sekira pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario Saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan
Kemudian, sidang eksepsi berakhir 45 menit setelahnya atau sekira pukul 09.45 WIB.
"Hari ini kami sudah menyampaikan nota keberatan terhadap surat dakwaan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum bisa kami bagikan isinya karena kasus ini tertutup," kata Mangatta kepada wartawan.
Mangatta berharap bahwa majelis hakim bisa memberikan keputusan terbaik soal eksepsi yang diajukan.
Ia ingin majelis hakim berlaku seadil-adilnya dalam kasus yang menimpa kliennya.
"Tentu kami berharap yang terbaik lah pokoknya (perihal eksepsi). Aamiin," tutup Mangatta.
Baca juga: Saat Keluarga D Ogah Berdamai, AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan dan Jalani Sidang Perdana Rabu
Diberitakan sebelumnya, AG resmi menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2023).
Sidang dakwaan AG digelar usai musyawarah diversi yang dilakukan di hari serupa berujung deadlock.
Hal itu disebabkan karena keluarga korban penganiayaan D (17) menolak dengan keras penyelesaian kasus melalui musyawarah.
Untuk diketahui, AG merupakan pacar Mario Dandy Satrio (20).
Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.