JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini, optimistis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menolak nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan penasihat hukum terdakwa anak AG (15).
Adapun AG merupakan terdakwa anak dalam kasus penganiayaan yang menimpa D.
"Saya memiliki keyakinan bahwa eksepsi yang disampaikan penasihat hukum terdakwa anak akan ditolak oleh Majelis Hakim," kata Mellisa di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Selain itu, Mellisa menilai bahwa eksepsi yang disampaikan penasihat hukum terdakwa tidak sesuai aturan.
Baca juga: Sidang AG Bakal Digelar Setiap Hari, Sebelum Lebaran Harus Selesai
Mellisa mengatakan, penasihat hukum turut menyinggung materi pokok perkara dan hal itu tentunya tidak diperbolehkan.
"Dalam penyampaian eksepsi, mereka menyinggung terkait pokok materi. Padahal di dalam KUHAP tidak diperbolehkan dan mereka tetap menyajikan perihal kronologi kejadian," beber Mellisa.
Sebagai informasi, sidang penyampaian nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa anak AG digelar hari ini di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Sidang yang dilaksanakan secara tertutup itu berlangsung cepat. Pantauan Kompas.com, eksepsi hanya berlangsung sekira 45 menit, mulai dari 09.00-09.45 WIB.
Untuk diketahui, AG merupakan pacar Mario Dandy Satrio (20). Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sidang Eksepsi atas Dakwaan AG dalam Kasus Penganiayaan D Berlangsung Tertutup
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.