JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menipu ratusan jemaah umrah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kasubdit Keamanan Negara AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, motif tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tiga tersangka yang merupakan pengelola agen travel tersebut.
"Motifnya mencari keuntungan pribadi," ujar Joko saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).
Menurut Joko, tersangka Mahfudz Abdulah (52) dan istrinya Halijah Amin (48) selaku pemilik agen travel Naila menggelapkan uang yang disetorkan jemaah dan menggunakannya untuk membeli sejumlah aset.
"Contohnya untuk membeli mobil, tanah, hingga rumah," kata Joko.
Meski begitu, Joko menegaskan bahwa penyidik masih akan mendalami lagi keterangan dari para tersangka guna memastikan motif sebenarnya dari aksi penipuan tersebut.
"Jadi, kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," pungkas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.