Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruko "Caplok" Bahu Jalan di Pluit Masih Dibiarkan, Ketua RT: Rapat dengan Kelurahan hingga Wali Kota Hanya Basa-basi!

Kompas.com - 30/03/2023, 12:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya menganggap beberapa rapat yang mengundangnya untuk menyelesaikan permasalahan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, hanya bersifat seremonial.

Sebab, kata Riang, dari beberapa rapat yang sudah digelar, tidak ada satupun tindakan tegas dari pejabat terkait untuk menertibkan ruko yang diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) ini.

"Karena apa? Karena ada pembiaran. Jadi, kalaupun saya pernah diundang rapat di Kelurahan, di Kecamatan, ataupun di Wali Kota, itu sifatnya hanya seremonial atau basa-basi, padahal mereka sudah ada titipan," kata Riang kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Benang Kusut Masalah Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Kecurigaan Ada Beking Oknum Kecamatan

Riang menduga ada oknum pejabat terkait yang membekingi para pemilik ruko di wilayahnya.

Riang mengatakan, indikasi dugaan "permainan" atas permasalahan ini ada di Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

“Indikasi yang bermain lebih banyak diduga kuat adalah pihak Kecamatan Penjaringan. Oknum Camat, oknum Kasi Pemerintahan, oknum Kasi Cipta Karya,” ungkap Riang.

Riang menyadari bahwa pernyataannya ini sangat tendensius.

Tetapi, dugaan adanya permainan ini muncul karena laporan sejak 2019 soal permasalahan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti secara tegas.

Baca juga: Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang Awning Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

“Karena ada pembiaran, Jadi, kalau pun saya diundang rapat di tingkat Kelurahan, Kecamatan, atau pun Wali Kota, itu sifatnya seremonial atau basa-basi saja,” kata Riang.

Saat Kompas.com bertanya apakah dia memiliki bukti untuk menunjang dugaan permainan ini, Riang pun menjelaskannya.

"Bukti saya adalah surat. Surat-surat saya soal jawaban dari Lurah hingga Camat. Ada enam surat yang saya kirim ke pihak Kelurahan dan Kecamatan, tetapi tidak ada tindakan,” tutur Riang.

Diberitakan sebelumnya, Riang sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, atas keresahan masyarakat soal dugaan pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air hingga memakan bahu jalan.

Dalam surat tersebut, Riang mengungkapkan bahwa keberadaan 20 unit ruko di Z4 Utara dan 22 unit ruko di Z8 Selatan adalah milik perorangan.

Baca juga: PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit

Sebanyak 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe, sedangkan 22 unit ruko di Blok Z8 Selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.

Pada awal 2019, bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan masih terlihat baik dan tidak ada satu pun yang menutup saluran air atau memakan bahu jalan.

"Bahwa, pada pertengahan 2019, ada dua ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011/RW 03, yang mulai membangun, melewati batas saluran air got, dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter," bunyi surat Riang kepada Heru Budi.

Atas kegiatan pembangunan dua ruko yang melewati batas ini, Riang melaporkan ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan penertiban.

Sayangnya, laporan itu tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Duduk Perkara Ruko di Pluit Diduga Serobot Bahu Jalan dan Bangun Dua Lantai di Atas Saluran Air

Akibat dari pembiaran, Riang mengungkapkan, pada periode akhir 2019 hingga 2022 telah terjadi pembangunan ruko yang melewati batas secara berbarengan.

Sama seperti sebelumnya, mereka menutup saluran air dan memakan bahu jalan untuk pejalan kaki dengan perkiraan lebih dari empat meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com