JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengakui bahwa PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi belum dimasukkan ke daftar hitam.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Mujib Roni berujar, sampai saat ini PT Naila masih terdaftar sebagai penyelenggara perjalanan umrah (PPA) berizin.
"Memang belum kami masukkan atau belum kami blacklist. Bahkan mungkin sampai hari ini nama PT Naila Syafaah masih juga terdaftar di dalam Kemenag," ujar Mujib kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Pernah Ditangkap pada 2016, Bos Travel Naila Cuma Dipenjara 8 Bulan soal Penipuan Umrah
Meski begitu, Mujib menjelaskan bahwa Kemenag sudah mengendus kasus penipuan jemaah umrah oleh PT Naila sejak September 2022.
Kala itu, Kemenag mendapatkan informasi bahwa ada jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.
Dari temuan tersebut, Kemenag hanya memberikan peringatan kepada PT Naila atas gagalnya pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci.
"Direktorat Pembinaan Umrah dan Haji Khusus sudah cukup lama mengendus Naila ini. Dari mulai September 2022 itu sudah mulai ada kegagalan jemaah, kegagalan berangkat. Maka kami setidaknya sudah memberikan dua kali peringatan," ungkap Mujib.
Baca juga: Polisi Usut Pencucian Uang dalam Kasus Penipuan Jemaah Umrah oleh PT Naila
Peringatan pertama dilayangkan pada 30 September 2022. Pihak PT Naila pun menyampaikan komitmen secara lisan bahwa para jemaah bakal tetap diberangkatkan.
Mujib pun mengaku bahwa Kemenag tidak langsung bergerak cepat memberikan sanksi, hingga mem-blacklist PT Naila karena adanya komitmen tersebut.
Di samping itu, kata Mujib, Kemenag juga mempertimbangkan banyaknya jemaah umrah yang belum diberangkatkan oleh PT Naila.
"Kami waktu itu mempertimbangkan karena jemaahnya masih banyak, dan waktu itu masih ada komitmen secara lisan untuk memberangkatkan," kata Mujib.
"Ternyata sampai dengan saat ini masih lebih dari 1.000 jemaah, baik yang lunas maupun cicilan jemaah PT Naila itu masih ada," sambung dia.
Baca juga: Polda Metro Bakal Panggil Pihak Maskapai yang Diduga Terlibat Penipuan Umrah PT Naila
PT Naila justru masih terus mempromosikan jasa perjalanan umrahnya, bahkan terungkap bahwa ada jemaah yang ditelantarkan di Arab Suadi dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
"Tetapi ternyata di perjalanan berikutnya ada kasus penelantaran bahkan gagal pemulangan itu, kemudian juga ada jemaah di beberapa daerah hasil penelusuran kami yang belum diberangkatkan," kata Mujib.
Kini, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang dari pihak agen travel umrah tersebut.